Sosialisasi Pembentukan Tim Satgas KTR Digelar Di Belitang II " Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Asap Rokok"


OKU TIMUR, INFONASIONALNEWS.ONLINE — Dalam rangka mendukung implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, UPTD Puskesmas Toto Rejo menggelar Sosialisasi Pembentukan Tim Satuan Tugas KTR Kecamatan Belitang II, Selasa (8/7/2025), bertempat di Aula Puskesmas Toto Rejo.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas dari paparan asap rokok, khususnya di ruang-ruang publik.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Camat Belitang II M. Suyadi, S.E., Kepala UPTD Puskesmas Toto Rejo Poppy Sandra, S.K.M., M.M., perwakilan dari Dinas Kesehatan, Koramil, Polsek, KUA, TP PKK, UPTD BPP, perwakilan kepala desa se-Kecamatan Belitang II, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Belitang II M. Suyadi, S.E. menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mendukung penerapan regulasi KTR. “Kebijakan ini bukan hanya soal larangan merokok, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi generasi muda dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan OKU Timur, Umaidah Kosim, S.Si., Apt., M.Kes., dalam pemaparannya menekankan pentingnya dasar hukum pelaksanaan KTR. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 hingga Peraturan Bupati OKU Timur No. 38 Tahun 2023 sebagai payung hukum pembentukan Tim Satgas KTR. Selain itu, ia juga menjelaskan ruang lingkup KTR yang mencakup fasilitas layanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat ibadah, transportasi umum, dan ruang publik lainnya.

“Penegakan aturan KTR memerlukan sinergi dan konsistensi dari semua pihak, termasuk sanksi tegas terhadap pelanggaran. Ini adalah bagian dari upaya preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat dalam jangka panjang,” jelas Umaidah.

Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan Tim Satgas KTR di tingkat kecamatan, yang nantinya akan bertugas dalam hal edukasi, pengawasan, serta penegakan aturan sesuai peraturan daerah dan peraturan bupati yang berlaku.
Dinas Kesehatan OKU Timur melalui Puskesmas Toto Rejo mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga sangat dibutuhkan guna mewujudkan kawasan yang benar-benar bebas dari asap rokok di wilayah OKU Timur. (Agustian)
Lebih baru Lebih lama