OKU TIMUR, INFONASIONALNEWS.ONLINE — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang sehat dan terbebas dari paparan asap rokok, UPTD Puskesmas Purwodadi, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Tim Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada hari Kamis, (10/07/2025)
Kegiatan ini bertempat di Aula Puskesmas Purwodadi dan dihadiri oleh lintas sektor yang terdiri dari unsur pemerintahan, lembaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga pendidikan dan keagamaan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta Peraturan Bupati OKU Timur Nomor 38 Tahun 2023, yang secara tegas mengatur ruang-ruang publik tertentu sebagai area bebas asap rokok. Adapun ruang lingkup KTR yang dimaksud meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, tempat kerja, arena kegiatan anak, angkutan umum, serta tempat umum lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Belitang Mulya Sigit Haryo Yudanto, S.E., Kepala UPTD Puskesmas Purwodadi Priyadi Yusra Wijaya, S.K.m., M.Kes perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur, Kasi PTM Bidang P2P Asmui, S.K.M., M.Kes., narasumber kesehatan masyarakat Fitria Yurnia, S.K.M., MKM., serta perwakilan dari Polsek, KUA, TP PKK, UPTD BPP, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Belitang Mulya, Sigit Haryo Yudanto, S.E., menyampaikan bahwa pembentukan Tim Satgas KTR merupakan langkah strategis dan bukan sekadar kewajiban administratif, Ia menegaskan bahwa penerapan kawasan tanpa rokok merupakan upaya serius pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.
“Perda Nomor 2 Tahun 2019 bukan hanya sebatas dokumen hukum, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan ruang publik yang aman dan sehat. Kolaborasi antar unsur masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Sigit.
Senada dengan itu, Asmui, S.K.M., M.Kes., selaku Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penetapan kawasan tanpa rokok bukanlah upaya pelarangan semata, melainkan bentuk perlindungan hak masyarakat atas udara bersih.Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan KTR harus didukung oleh tiga pilar utama, yaitu edukasi, pengawasan, dan penegakan sanksi hukum.
“Tanpa adanya pemahaman yang baik dan penegakan aturan yang tegas, maka tujuan dari peraturan ini akan sulit tercapai,” tuturnya.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari bidang kesehatan masyarakat, Fitria Yurnia, S.K.M., MKM., menyampaikan dampak negatif dari perilaku merokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif. Ia menyoroti bahaya asap rokok terhadap tumbuh kembang anak serta risiko kesehatan serius yang dihadapi perempuan sebagai perokok pasif di lingkungan rumah tangga maupun fasilitas umum.
"Kita perlu melakukan edukasi publik secara konsisten dan menyeluruh. Rokok bukan hanya permasalahan individu, tapi sudah menjadi isu kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Purwodadi, Priyadi Yusra Wijaya, S.K.m., M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak terhadap terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia mengakui bahwa meskipun persiapan berlangsung dalam waktu terbatas, namun semangat untuk menjalankan regulasi KTR harus terus dijaga.
“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Hari ini adalah awal bagi kita semua untuk bergerak bersama menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Kami berharap Tim Satgas KTR yang terbentuk nanti dapat menjadi motor penggerak dalam melakukan edukasi, pemantauan, dan penegakan aturan di tingkat kecamatan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuknya Tim Satgas KTR Kecamatan Belitang Mulya mampu menjadi titik awal dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, unsur masyarakat, dan berbagai lembaga terkait untuk mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Kabupaten OKU Timur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk membentuk generasi sehat, produktif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan kesehatan nasional. (Agustian)
Tags
BERITA