-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Eddy Marwoto Resmi Dicopot, Farhan Tunjuk Sigit Iskandar Jadi Kadispora Baru

8/25/2025 | 17:03 WIB

Bandung [infonasionalnews]


Setelah tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka sebesar Rp6,5 miliar, Eddy Marwoto akhirnya dipecat dari jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menunjuk Sigit Iskandar sebagai penggantinya. Pelantikan Sigit Iskandar dilakukan di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 25 Agustus 2025. Total ada 90 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang dilantik, termasuk Rulli Subhanudin sebagai Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstrukai, dan Tata Ruang (Ciptabintar).


Farhan mengatakan, penggantian jabatan Kepala Dispora Kota Bandung memang dilakukan karena Eddy Marwoto terjerat persoalan hukum. Dia memastikan status kepegawaian Eddy Marwoto pun sudah diberhentikan sementara, sampai menunggu putusan hukum. "Sejak ada penetapan (tersangka terhadap Eddy Marwoto), diproses. Kan sebelum tanggal 20 Agustus semuanya harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan Gubernur, kemarin sebelum 20 Agustus sudah keluar semuanya, surat dari BKN," kata Farhan.



Dia pun berpesan kepada Kepala Dispora yang baru untuk membangun tata kelola yang baik, karena diamanatkan anggaran yang cukup besar. Farhan juga meminta Sigit memanfaatkan aset-aset sarana dan prasarana olahraga, serta mengaktifkan organisasi-organisasi pemuda.




"Apalagi punya aset yang banyak, jadi ya pengelolaannya harus benar. Maka sekarang kepada kepala dinas yang baru saya tekankan adalah tata kelola atau good governance, itu menjadi penekanan utama sampai bulan Desember nanti." kata Farhan. Lebih lanjut, Farhan mengaku saat ini masih terdapat banyak kekosongan jabatan di Pemkot Bandung, meski 90 pejabat baru sudah dilantik. Menurut dia, masih ada sekitar 200 jabatan yang kosong di lingkungan Pemkot Bandung, yang didominasi oleh aparat kewilayahan.

"Ada 200-an lagi jabatan yang kosong, akan kami isi dalam waktu September sampai Oktober. Mulai dari camat, lurah, sekretaris kecamatan, kepala seksi, banyak sekali. Jadi kami akan isi semua satu-satu, full, nanti setelah itu baru kita akan tahu posisinya seperti apa," katanya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bandung yang baru, Sigit Iskandar mengaku akan lebih berhati-hati dalam mengemban jabatannya. Selain menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan, dia pun bakal menganalisa dulu dengan para ahli sebelum membuat suatu kebijakan. Eddy Marwoto menjadi tersangka korupsi pada 13 Juni 2025, bersama dengan eks Kepala Dispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah, eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Iriannto, dan eks Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung Deni Nurhadiana Hadiman. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung ke Pramuka tahun 2017, 2018 dan 2020, dengan nilai sebesar Rp 6,5 miliar. Keempat tersangka tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung.*(Ivan Sukenda)
×
Berita Terbaru Update