Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polrestabes Bandung Mengungkap Kasus peletakan benda menyerupai bom di teras Gereja GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun) yang berada di kawasan ITC Kosambi

12/24/2025 | 17:29 WIB




Polrestabes Bandung - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, S.H., S.I.K., M.H. mengungkap kasus peletakan benda menyerupai bom di teras Gereja GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun) yang berada di kawasan ITC Kosambi, Ruko Blok G 1 Jalan Baranangsiang, Kota Bandung. Peristiwa tersebut diketahui pada Jumat, 19 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, saat saksi melihat sebuah benda mencurigakan berbentuk kotak dibungkus plastik hitam dan terpasang kabel di teras gereja. Petugas Polrestabes Bandung bersama Brimob Polda Jawa Barat segera melakukan pengamanan dan sterilisasi lokasi, dengan hasil pemeriksaan memastikan bahwa benda tersebut bukan bom, melainkan balok kayu yang dibuat menyerupai bahan peledak. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/11/XII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT tanggal 21 Desember 2025, Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan tujuh orang tersangka berinisial MS, RA, MZ, RN, MF, FG, dan MI, yang merupakan sekelompok pemuda. Modus operandi para tersangka yakni dengan meletakkan benda menyerupai bom di lokasi publik dengan motif pembuatan konten film. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa balok kayu, kabel, kendaraan bermotor, peralatan kamera, serta laptop berisi rekaman video. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2018, Pasal 175 KUHP, dan Pasal 335 KUHP. Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum. (Ivan Sukenda).**
×
Berita Terbaru Update