Masyarakat Tanyakan Kemana Alokasi Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Muara Kuang dan Tambang Rambang Kompak Blokir Nomor Hp

ogan ilir, infonasional news Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EW NCW) mendapati laporan Masyarakat Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumateran Selatan,terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran Kapitasi di UPT Puskesmas Muara Kuang dan Tambang Rambang Tahun Anggaran 2025. Koordinator Investigasi, Sawaludin menyampaikan bahwa hasil laporan yang masuk berupa dugaan temuan dana kapitasi UPT Puskesmas Muara Kuang yang diduga kurang transparan dalam pengelolaannya.

"Atas dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang penggunaannya untuk pelayanan kesehatan (sesuai aturan minimal 60% untuk jasa pelayanan, 40% untuk operasional), potensi penyalahgunaan (korupsi), serta transparansi alokasi insentif staf dan pembelian barang, sehingga masyarakat perlu memastikan dana tersebut benar-benar meningkatkan mutu layanan dan tidak disalahgunakan, dan dapat mengadukan jika ada masalah,selasa (06/01/2026).

"yang diwawancarai oleh awak media Apa itu Dana Kapitasi?
Dana dari BPJS Kesehatan yang dibayar ke puskesmas (Faskes Tingkat Pertama/FKTP) per bulan di muka, berdasarkan jumlah peserta JKN yang terdaftar, bukan jumlah pasien yang datang.
Dana ini digunakan untuk biaya pelayanan kesehatan dan operasional puskesmas.

"Mengapa Masyarakat Bertanya?
Kurangnya Transparansi: Pengelolaan dana yang besar seringkali tidak transparan, menimbulkan kecurigaan publik.
Potensi Korupsi: Dana kapitasi rawan diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau politik, bukan untuk meningkatkan layanan. Kualitas Layanan: Masyarakat ingin memastikan dana tersebut benar-benar meningkatkan kualitas layanan, ketersediaan obat, dan fasilitas, bukan sekadar pencitraan.

"Dalam konfirmasi dengan Kepala UPT Puskesmas Tambang Rambang inisial L, dalam penyampaianya membantah laporan Masyarakat di atas
“Kami sudah di audit oleh BPKP dan ada KAP (konsultan akutansi publik) dan juga oleh inspektorat.” Terang Kepala Puskes tersebut.

"Berikutnya konfirmasi langsung kepada Kepala UPT Puskesmas Muara Kuang dan Kabupaten Ogan Ilir, inisial EN melalui pesan singkatnya menyampaikan bahwa tidak ada penyelewengan di wilayah tugasnya
“Mohon maaf pak kalau masalah obat itu kita di stok oleh dinas kesehatan dan alat medis pun demikian dinas kesehatan galo itu yang pengadaan, Masalah insentif sudah sesuai dg peraturan kapitasi pak.”
Selanjutnya menurut Kepala Puskesmas EN tersebut menyampaikan kembali
“Bapak datang aja ke puskesmas, bisa ngobrol.” Tambahnya pada pesan singkat.

"Setelah memberikan jawaban singkat tersebut kedua Kepala UPT Puskesmas tersebut kompak memblokir nomor tim yang ditugaskan EWNCW.
Hasil musyawarah EWNCW dan telaah atas hak jawab di atas, Tim investigasi mendapati ketidakjelasan alokasi anggaran, sehingga menimbulkan pertanyaan publik tentang pembagian insentif (jasa pelayanan) untuk staf dan penggunaan dana untuk operasional (obat, alat medis).

"Maka dari itu, untuk kesimpulan awal EWNCW mendapati dugaan Indikasi Penyalahgunaan Wewenang Dan Penyalahgunaan Anggaran Kapitasi UPT Puskesmas Muara Kuang dan Tambang Rambang Kabupaten Ogan Ilir
Berikutnya Sawal juga menyampaikan bahwa EWNCW dalam waktu dekat akan mengelar aksi massa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa Oknum di lingkungan UPT Puskesmas Muara Kuang, UPT Puskesmas Tambang Rambang dan Pihak Dinkes Ogan Ilir atas indikasi penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan kesempatan karena jabatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain, serta perbuatan melawan hukum yang berdampak merugikan keuangan negara.(ah)
Lebih baru Lebih lama