Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Kota Bandung Perketat Pengawasan Ramadhan 1447 H, Tempat Hiburan Wajib Tutup

3/08/2026 | 12:34 WIB
*Bandung Infonasionalnews*– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memfokuskan kegiatan selama bulan suci Ramadhan 1447 H pada pemeliharaan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (Linmas). Pengawasan diperketat terutama terhadap operasional tempat hiburan yang diwajibkan tutup selama Ramadhan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga suasana ibadah agar tetap khidmat di wilayah Kota Bandung.

Menurut Bambang, tugas utama Satpol PP adalah membantu wali kota dalam menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sekaligus memastikan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat berjalan optimal.

“Selama Ramadhan, kegiatan kami lebih difokuskan pada patroli, sosialisasi, serta penertiban secara non-yustisial jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

### Pengawasan Kolaboratif

Pengawasan operasional usaha hiburan dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung. Langkah ini bertujuan memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan yang tertuang dalam surat edaran wali kota.

Surat edaran tersebut mengatur jam operasional serta penutupan sementara sejumlah usaha hiburan selama Ramadhan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah.
“Hasil monitoring berguna untuk melihat realisasi di lapangan, apakah para pengusaha telah menaati aturan atau ada yang melanggar Surat Edaran Wali Kota tentang ketentuan operasional usaha pariwisata dan hiburan selama bulan suci Ramadhan,” kata Bambang.

### Belum Ada Pelanggaran

Hingga saat ini, Satpol PP mengaku belum menemukan adanya pelanggaran dari para pengusaha tempat hiburan di Kota Bandung. Selain itu, laporan dari masyarakat terkait pelanggaran juga belum diterima.

Meski demikian, pengawasan tetap akan dilakukan secara rutin selama Ramadhan. Patroli dan pemantauan akan terus digelar di berbagai titik yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengusaha yang telah menaati surat edaran tersebut sehingga suasana Ramadhan di Kota Bandung dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.(Ivan Sukenda).**
×
Berita Terbaru Update