OKU TIMUR, INFONASIONALNEWS – Pemerintah Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Tegal Besar pada Jumat, 24 April 2026.
Penyaluran BLT dilakukan untuk periode tiga bulan, dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan.
Kepala Desa Tegal Besar, Putu Suwardana, dalam arahannya menyampaikan bahwa meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pihak desa tetap berkomitmen menjalankan program sesuai ketentuan dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa bantuan yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, pemerintah desa mengajak seluruh perangkat dan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sosial di lingkungan masing-masing serta menjaga ketertiban dan keamanan desa.
“Gunakan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Kami juga berharap masyarakat tetap saling peduli terhadap kondisi di lingkungan sekitar,” ujar Putu Suwardana.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan BLT secara simbolis oleh Kepala Desa yang didampingi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta perangkat desa. Kegiatan ini turut disaksikan oleh warga penerima manfaat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tegal Besar beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, perangkat desa, serta masyarakat penerima BLT.
Diharapkan, bantuan BLT ini dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat dan memberikan manfaat bagi perekonomian mereka.
Agustian








