Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Kobar Gandeng UPTD PPA dan Dinsos Lakukan Sambang dan Edukasi ke Sejumlah Daycare Guna Mengantisipasi Kekerasan Anak

4/30/2026 | 17:15 WIB
KOBAR/KALTENG,INFONASIONALNEWS.ONLINE

Guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan tempat penitipan anak, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mulai mengintensifkan program "Sambang Daycare". 

Langkah ini diambil menyusul maraknya isu penyiksaan anak yang terjadi di beberapa fasilitas serupa di wilayah lain.

Personel Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Kobar diterjunkan langsung untuk mengunjungi berbagai daycare, baik yang berskala besar maupun rumahan. 

Pada kegiatan ini, Polres Kobar juga menggandeng UPTD PPA serta Dinsos guna melakukan pengecekan terhadap fasilitas keamanan, ketersediaan CCTV yang aktif, hingga rasio jumlah pengasuh dibandingkan dengan jumlah anak yang dititipkan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap daycare di wilayah hukum kami benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Kami juga memberikan edukasi kepada para pengelola dan pengasuh mengenai aspek hukum perlindungan anak,” ujar Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kanit PPA Iptu Yellis dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026) siang.

Selain melakukan pengecekan fisik, petugas juga berdialog dengan para pengasuh terkait manajemen stres saat menangani anak-anak yang rewel. 

Pihak kepolisian menekankan bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal terhadap anak memiliki konsekuensi hukum pidana yang berat sesuai UU Perlindungan Anak.

Para orang tua pun diimbau untuk lebih selektif dan rutin mengecek kondisi fisik serta psikis anak setelah pulang dari tempat penitipan. Polres juga membuka layanan pengaduan jika ditemukan indikasi mencurigakan terkait operasional sebuah daycare.

"Kerja sama antara kepolisian, pengelola, dan orang tua adalah kunci utama agar peristiwa memilukan terkait kekerasan anak tidak terjadi kembali," pungkasnya.(Laila)
×
Berita Terbaru Update