Bandung Infonasionalnews — Kasus dugaan pembunuhan yang menggemparkan warga Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, berhasil diungkap jajaran Polrestabes Bandung. Seorang pria berinisial CMM Bin L (Alm) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam tewasnya seorang perempuan muda bernama Nanda Tritami Raina.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Kasat Reskrim AKBP Anton didampingi Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani mewakili Plt. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Sekelimus Tengah RT 003 RW 006, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 20.16 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui datang dari kediamannya di wilayah Gedebage menuju rumah korban menggunakan mobil Toyota Rush putih bernomor polisi B-2152-PKA.
Setibanya di lokasi, pelaku diduga masuk ke rumah korban dan kemudian membawa korban masuk ke dalam kendaraan tersebut. Tak lama berselang, warga bersama petugas keamanan kompleks menemukan kendaraan dalam kondisi mencurigakan dengan adanya bercak darah di bagian dalam mobil.
“Korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong,” ungkap pihak kepolisian dalam konferensi pers.
Dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polrestabes Bandung turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian, senjata tajam, golok, obeng panjang, gunting, bambu, martil, serta beberapa barang lainnya.
Polisi menyebut tersangka dijerat Pasal 459 KUH Pidana dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan mengungkap kemungkinan adanya fakta-fakta lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat Kota Bandung karena terjadi di kawasan permukiman dan menimbulkan keresahan warga sekitar. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.(Ivan Sukenda).**
.jpg)








