SUKAMARA/KALTENG, INFONASIONALNEWS
Proyek Transmigrasi dari Kementerian di desa Sungai Baru, kecamatan Jelai, kabupaten Sukamara, provinsi Kalteng kembali menjadi sorotan publik, jumat(12/06/2026)
Setelah dua kali diberi penambahan waktu, proyek Transmigrasi dari Kementerian ini tetap saja tidak bisa terselesaikan dan pada akhir nya di lakukan Blacklist ( putus kontrak).
Namun, meskipun sudah di lakukan blacklist, tetap saja ada pekerjaan dengan alasan untuk fungsional penempatan.
Memicu pada UU terkait Blacklist yang di atur UU no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi yang pelaksanaannya merujuk pada aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Menurut hukum kontruksi, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) dapat memutuskan kontrak secara sepihak jika penyedia jasa melakukan wanprestasi ( misalnya, tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meski telah diberi kesempatan atau melanggar ketentuan kontrak).
Ironisnya, di lokasi proyek Transmigrasi dari Kementerian di desa Sungai Baru tetap saja ada pekerjaan meskipun dengan alasan untuk fungsional penempatan.
Saat awak media ini melakukan konfirmasi ke pihak PPK nya melalui pesan singkat di Whatshapp menyampaikan,
Untuk anggaran 2026 masih di perjuangkan dan dalam tahap pengusulan, kegiatan yang ada di lapangan adalah fungsionalisasi rumah yang ada untuk persiapan penempatan yang akan di rencanakan di bulan juli.
Terkait adanya material di lokasi, PPK juga menyampaikan, bahwa, tidak ada material tetapi hanya ada pipa 4 dan 3 saja.
Artinya, tetap ada pekerjaan meskipun sudah di blacklist, padahal aturannya kalau sudah di Blacklist , penyerahan nya tetap seberapa penyelesaiannya saja tidak boleh di lanjutkan dengan alasan apapun.
Diduga, penempatan ini terkesan di paksakan untuk menutupi kekurangan- kekurangan yang ada untuk mengelabui pihak pemerintah pusat terutama Kementerian Transmigrasi.
Diminta kepada BPK provinsi atau pusat, KPK, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung, pihak APH terutama dari Itjen Kementerian Transmigrasi untuk mengusut tuntas proyek Transmigras dari Kementerian yang ada di desa Sungai Baru, kabupaten Sukamara, provinsi Kalteng. (Laila)

.jpg)








