-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aturan Baru KDM: Sekolah di Jawa Barat Wajib Kelola Sampah, Jadi Syarat Penerima Subsidi Pendidikan

7/25/2026 | 21:08 WIB
Bandung | Infonasionalnews – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan baru yang mengintegrasikan pendidikan lingkungan ke dalam sistem pembelajaran di sekolah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan, seluruh pelajar SMA dan SMK di Jawa Barat nantinya diwajibkan melakukan kegiatan memungut, memilah, dan mengelola sampah sebagai bagian dari praktikum mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Kebijakan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Dedi, pendidikan lingkungan harus menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik, sehingga kepedulian terhadap kebersihan tidak hanya menjadi teori di ruang kelas, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

> "Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA bagi seluruh SMA dan SMK di Jawa Barat," ujar Dedi.



Pengelolaan Sampah Jadi Indikator Subsidi Sekolah

Tidak hanya menjadi bagian dari proses pembelajaran, kemampuan sekolah dalam mengelola sampah juga akan dijadikan salah satu indikator penerimaan subsidi pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekolah diwajibkan mampu memilah sampah organik dan anorganik serta mengolahnya menjadi produk yang memiliki nilai guna. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah) yang tengah digencarkan Pemprov Jabar.

Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemprov Jawa Barat telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri yang akan menerima sampah hasil pemilahan dari sekolah-sekolah.

Terinspirasi Keberhasilan Unisba

Dedi Mulyadi mengungkapkan, kebijakan tersebut terinspirasi dari sistem pengelolaan sampah yang diterapkan Universitas Islam Bandung (Unisba). Menurutnya, kampus tersebut telah berhasil menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari aktivitas akademik yang bahkan dihargai setara 10 Satuan Kredit Semester (SKS).

Ia berharap pola serupa dapat diterapkan di tingkat pendidikan menengah untuk membentuk budaya peduli lingkungan sejak dini.

Pergub Larangan Buang Sampah Sedang Disiapkan

Selain kebijakan di lingkungan sekolah, Pemprov Jawa Barat juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan.

Regulasi tersebut akan mengatur pemberian sanksi administratif hingga hukuman bagi masyarakat yang melanggar sebagai upaya memperkuat penegakan disiplin lingkungan.

Dukungan Pemerintah Pusat

Program Jabar Berseka mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, yang menilai penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui sinergi pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh pemerintah daerah se-Bandung Raya, sejumlah rektor perguruan tinggi, serta penyerahan bantuan alat pengolah sampah inovasi BRIN kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Dedi Mulyadi optimistis program ini akan mempercepat terwujudnya Jawa Barat yang lebih bersih sekaligus mendukung pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk untuk meningkatkan produktivitas pangan.

Program ini diharapkan menjadi langkah nyata membangun budaya peduli lingkungan melalui dunia pendidikan, sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan Jawa Barat yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.**(Ivan Sukenda).
×
Berita Terbaru Update