SUKAMARA/KALTENG, INFONASIONALNEWS. ONLINE
Mananggapi berita online media Infonasional.news adanya kegiatan Rehab Sungai Baru yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah selalu pro aktif memberikan informasi yang akurat dengan fakta dilapangan dan terukur selama diperlukan.
Dengan adanya berita dari Media online maka Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Sumber Daya Air menyampaikan bahwa Pekerjaan Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Sungai Baru Kec. Jelai Kabupaten Sukamara diberikan perpanjangan dan saat ini sudah selesai di kerjakan.
Pelaksanaan pekerjaan melewati tanggal kontrak (03 Desember 2025)
Pihak Dinas telah memperpanjang masa pelaksanaan pekerjaan terhitung sejak dari tanggal 04 Desember 2025 s.d 31 Desember 2025 melalui pemberian kesempatan kepada penyedia dalam menyelesaiakan sisa pekerjaan dengan dikenakan sanksi denda keterlambatan, maka penyedia tidak melewati masa pelaksanaan kontrak seperti yang diberitakan karena sudah diperpanjang masa pelaksanaan pekerjaan berdasarkan Perpres No.16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa dan peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018
Pekerjaan masih hampir berapa kilo belum selesai
Dapat kami sampaikan hingga saat ini pelaksanaan telah selesai dikerjakan.
Perlu juga kami sampaikan bahwa saat pelaksanaan kegiatan kerap kali terjadi curah hujan yang tinggi dan banjir roof serta kondisi lapangan dengan tanah lunak sehingga menghambat pelaksanaan pekerjaan.
Beberapa kali excavator terjebak disaat pelaksanaan pekerjaan sehingga pekerjaan menjadi terhambat.
Dengan ini, kami dari dinas PUPR provinsi Bidang Penataan Ruang selaku penanggung jawab pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah Bidang Sumber Daya Air memberikan klarifikasi terkait adanya keterlambatan pekerjaan seperti yang di sampaikan di media online tersebut. (Laila)
Tags
berita