Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anggota DPRD OKU Timur I Ketut Budiyasa Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Belitang II.

2/10/2026 | 16:11 WIB
OKU TIMUR, INFONASIONALNEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat kecamatan tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten OKU Timur Tahun 2027.


Musrenbang RKPD tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.



Kegiatan ini diikuti oleh empat kecamatan, yakni Kecamatan Belitang II sebagai tuan rumah, Kecamatan Belitang III, Kecamatan Semendawai Suku III, dan Kecamatan Semendawai Timur.


Sebanyak kurang lebih 270 peserta dan tamu undangan menghadiri kegiatan ini, yang terdiri dari para camat, kepala desa, anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, unsur TNI-Polri, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya.



Salah satu yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Budiyasa, S.Ag. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai wadah menyampaikan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.


I Ketut Budiyasa menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan seluruh usulan pembangunan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD terus berupaya mengawal dan memprioritaskan usulan-usulan yang dinilai paling mendesak.

“Proses Musrenbang ini memang harus kita ikuti bersama. Walaupun keterbatasan anggaran menjadi kendala, kami di DPRD akan berusaha menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga kementerian,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah program dari pemerintah pusat yang dapat diusulkan, seperti bantuan listrik gratis dan program pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, ia mengajak para camat, kepala desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk aktif membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan anggota DPRD agar peluang pendanaan dari berbagai sumber dapat dimaksimalkan.

“Jika kita hanya menunggu hasil Musrenbang tanpa upaya lanjutan, tentu hasilnya tidak akan maksimal. Mari kita bekerja bersama-sama, saling berkomunikasi, dan mencari solusi demi pembangunan Kabupaten OKU Timur yang lebih baik ke depan,” tambahnya.



Seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten OKU Timur Tahun 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan serta kemampuan anggaran daerah.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bapperinda Kabupaten OKU Timur, Dinas PMD, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, BPS Kabupaten OKU Timur, Dinas Ketahanan Pangan, para camat se-Zona IV, unsur TNI-Polri, kepala UPTD Puskesmas, KUA, BPP, forum kepala desa, ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.



Kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026 ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh para camat, anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, perwakilan OPD, serta unsur TNI-Polri sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(Agustian)
×
Berita Terbaru Update