Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Camat M. Suyadi, SE, Buka Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Belitang II

2/10/2026 | 15:53 WIB

OKU TIMUR, INFONASIONALNEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat kecamatan tahun 2026.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten OKU Timur Tahun 2027.


Musrenbang RKPD tersebut berlangsung pada Selasa, (10/02/2026), bertempat di Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.


Kegiatan ini diikuti oleh empat kecamatan, yakni Kecamatan Belitang II selaku tuan rumah, Kecamatan Belitang III, Kecamatan Semendawai Suku III, dan Kecamatan Semendawai Timur.


Kegiatan ini dihadiri sekitar 270 peserta serta tamu undangan yang terdiri dari para camat, kepala desa, anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, unsur TNI-Polri, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya.


Camat Belitang II, M. Suyadi, SE, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya peran kepala desa dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Ia menyampaikan bahwa seluruh usulan dari desa telah diinput ke dalam sistem oleh operator desa masing-masing. M. Suyadi berharap Musrenbang tahun ini tidak hanya bersifat seremonial, namun mampu menghasilkan program pembangunan yang realistis dan dapat direalisasikan.

Salah satu usulan prioritas yang mengemuka, khususnya dari Kecamatan Belitang II, adalah normalisasi sungai. Usulan tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Ia berharap usulan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.


Lebih lanjut, M. Suyadi menjelaskan bahwa Kecamatan Belitang II memiliki 24 desa dengan total 51 usulan pembangunan yang mencakup berbagai sektor, di antaranya pertanian, pekerjaan umum dan tata ruang, pendidikan, kepemudaan dan olahraga, pariwisata, serta perikanan.

“Kalau tidak bisa 100 persen, setidaknya 75 persen usulan dapat terealisasi. Kami berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari Musrenbang ini,” ujarnya.


Dalam pemaparan masing-masing camat, disampaikan jumlah usulan pembangunan dari setiap kecamatan. Kecamatan Semendawai Timur mengajukan 63 usulan, Kecamatan Semendawai Suku III sebanyak 36 usulan, Kecamatan Belitang II sebanyak 51 usulan, dan Kecamatan Belitang III mengajukan 38 usulan.


Seluruh usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten OKU Timur Tahun 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten OKU Timur I Ketut Budiyasa, S.Ag, perwakilan Bapperinda Kabupaten OKU Timur, Dinas PMD, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, BPS Kabupaten OKU Timur, Dinas Ketahanan Pangan, para camat se-Zona IV, unsur TNI-Polri, kepala UPTD Puskesmas, KUA, BPP, forum kepala desa, ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.


Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh para camat, anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, perwakilan OPD, serta unsur TNI-Polri sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.

Agustian
×
Berita Terbaru Update