-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Resmi! Teras Cihampelas Beralih ke Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Pastikan Dibongkar Mulai Agustus

7/29/2026 | 20:28 WIB
BANDUNG – Nasib Teras Cihampelas akhirnya menemui babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Dengan penyerahan tersebut, kewenangan pengelolaan kawasan ikonik itu kini sepenuhnya berada di tangan Pemprov Jabar.

Serah terima aset dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan, perubahan status tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620 tanggal 30 Juni 2026 yang menetapkan Jalan Cihampelas sebagai ruas jalan provinsi.

> "Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 620 menetapkan ruas Jalan Cihampelas sebagai ruas jalan provinsi sehingga kewenangan penyelenggaraan jalan berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Farhan.



Farhan menambahkan, proses penyerahan aset telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, termasuk kelengkapan dokumen hibah dan hasil pembahasan tim peneliti.

Dedi Mulyadi: Teras Cihampelas Akan Dibongkar

Usai menerima aset tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Teras Cihampelas akan segera dibongkar.

Menurutnya, proses pembongkaran akan diawali dengan penyelesaian administrasi, dilanjutkan dengan mekanisme lelang pembongkaran yang terbuka.

> "Nanti kita siapkan perangkat administratifnya, kemudian dibuat lelang pembongkaran karena itu memiliki nilai. Siapa yang memberikan penawaran terbaik, dia yang berhak melakukan pembongkaran," kata Dedi.



Berbeda dengan proyek pembangunan pada umumnya, pembongkaran Teras Cihampelas tidak akan langsung dibiayai melalui anggaran pemerintah. Pemprov Jabar akan terlebih dahulu melakukan penilaian aset (appraisal), kemudian membuka kesempatan bagi pihak ketiga mengikuti proses lelang.

Target Oktober Kawasan Sudah Bersih

Dedi menargetkan seluruh proses administrasi dapat rampung dalam waktu sekitar satu bulan. Setelah itu, pembongkaran fisik akan segera dilakukan.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kawasan Teras Cihampelas ditargetkan sudah bersih pada Oktober 2026.

> "Kalau administratif sebulan selesai. Kalau seluruh proses berjalan lancar, insyaallah Oktober sudah bersih," ungkapnya.



Tekankan Transparansi

Gubernur juga menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Ia memastikan tidak akan ada praktik yang melanggar aturan dalam pelaksanaan lelang pembongkaran.

Menurutnya, selama proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penggunaan anggaran maupun pengelolaan aset daerah.

Babak Baru Teras Cihampelas

Keputusan pembongkaran Teras Cihampelas menjadi salah satu kebijakan besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penataan kawasan Kota Bandung. Selama beberapa tahun terakhir, keberadaan Teras Cihampelas kerap memunculkan berbagai pendapat, mulai dari dianggap sebagai ikon wisata hingga dinilai kurang optimal dalam pemanfaatannya.

Dengan beralihnya aset tersebut ke Pemprov Jawa Barat, masa depan kawasan Cihampelas kini memasuki babak baru. Publik pun menantikan seperti apa konsep penataan yang akan dihadirkan pemerintah setelah proses pembongkaran selesai.**(Ivan sukenda).
×
Berita Terbaru Update