Farhan Soroti Keuangan PDAM Tirtawening: Tiga Divisi Punya Rekening Sendiri, “Tidak Boleh Seperti Itu”

 



BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan langsung memberikan perhatian serius terhadap tata kelola keuangan Perumda Tirtawening Kota Bandung. Manajemen baru perusahaan daerah tersebut diminta segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam hal konsolidasi dan pengelolaan keuangan perusahaan.


Farhan mengatakan, dirinya telah memberikan instruksi kepada Ketua Dewan Pengawas dan Direktur Utama Perumda Tirtawening untuk segera melakukan konsolidasi serta menyusun langkah pembenahan perusahaan.


“Sudah memberikan tugas kepada Ketua Dewas PDAM dan Dirut PDAM agar segera melakukan pembenahan dan juga konsolidasi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).


Sorotan utama Farhan tertuju pada sistem pengelolaan keuangan Perumda Tirtawening yang dinilainya belum terintegrasi secara optimal.


Menurutnya, perusahaan memiliki satu core business dengan tiga divisi, namun masing-masing divisi bisnis disebut memiliki rekening sendiri yang tidak terkonsolidasi dengan rekening perusahaan induk.


“Karena manajemen keuangannya agak aneh. Punya satu core business, punya tiga divisi, di mana tidak ada satu konsolidasi manajer keuangan, manajemen keuangan,” kata Farhan.


“Jadi masing-masing divisi bisnis punya rekening sendiri-sendiri yang tidak terkonsolidasi ke dalam rekening perusahaan induk. Kan aneh. Tidak boleh seperti itu,” tegasnya.


Target Dividen Rp16 Miliar hingga 2031


Farhan menegaskan, pembenahan tata kelola keuangan menjadi bagian penting untuk memastikan Perumda Tirtawening mampu bekerja secara profesional dan memenuhi kontrak kinerja yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bandung.


Salah satu target yang tercantum dalam kontrak kinerja perusahaan adalah dividen sebesar Rp16 miliar hingga 2031.


Namun, Farhan menekankan bahwa target perusahaan tidak hanya berkutat pada setoran dividen. Pemerintah Kota Bandung masih akan mendorong berbagai target lain melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan.


“Walaupun kontrak kinerja untuk dividennya hanya Rp16 miliar sampai 2031, tetapi pada praktiknya nanti target-target yang ingin kami angkat lewat rencana kerja dari perusahaan, RKA,” ujarnya.


RKA 2027 Belum Ditandatangani


Farhan juga mengungkapkan bahwa RKA Perumda Tirtawening untuk tahun 2027 hingga kini belum mendapatkan tanda tangannya.


Ia memilih untuk mempelajari dokumen tersebut secara lebih detail sebelum memberikan persetujuan.


“RKA 2027 masih belum saya tanda tangani karena saya ingin membaca lebih detail,” kata Farhan.


Menurutnya, RKA menjadi dokumen penting yang harus dibahas dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum manajemen baru dapat bergerak lebih jauh dalam menjalankan program perusahaan.


Dirut Disebut Berasal dari Kalangan Profesional


Di sisi lain, Farhan memastikan pemilihan Direktur Utama Perumda Tirtawening dilakukan berdasarkan proses uji dan kompetensi.


Ia menyebut, Dirut yang ditetapkan berasal dari kalangan profesional dan menempati peringkat pertama dalam proses seleksi.


“Latar belakang Dirut profesional dan hasil uji menunjukkan dia ada di peringkat pertama. Jadi saya tidak ada beban. Lihat hasil saja,” tutur Farhan.


Farhan menegaskan, jabatan publik harus dijalankan berdasarkan profesionalisme dan pencapaian kinerja, bukan berdasarkan hubungan atau latar belakang seseorang.


“Bagian dari konsekuensi kerja jabatan publik. Sama saja dengan saya juga. Yang paling penting memenuhi semua kontrak kinerja,” ujarnya.


Formasi Manajemen Masih Berproses


Sementara itu, pembentukan jajaran manajemen Perumda Tirtawening masih terus berjalan. Seleksi untuk posisi direksi lainnya masih dilakukan.


Untuk jajaran Dewan Pengawas, prosesnya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah/Direktorat BUMD sesuai mekanisme yang berlaku.


Farhan mengatakan, pengukuhan atau pelantikan jajaran manajemen akan dilakukan setelah seluruh tahapan selesai.


“Menunggu semuanya selesai. Yang penting sekarang RKA mesti bahas selesai dulu. RKA 2027, setelah itu kita harus fokus langsung bekerja,” katanya.


Farhan menekankan, proses pembentukan manajemen baru harus dilakukan cepat, namun tetap melalui proses yang matang. Ia ingin jajaran yang terbentuk nantinya bisa langsung bekerja dan memenuhi target perusahaan.


Adapun Direktur Utama terpilih disebut mulai menjalankan tugas pada Senin, 31 Agustus 2026.


“Sudah mulai hari ini,” kata Farhan.**(Ivan Sukenda).

Lebih baru Lebih lama