BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan rotasi dan mutasi pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dilakukan secara normal dan sesuai prinsip meritokrasi.
Farhan menegaskan, tidak ada pemberhentian mendadak maupun pergantian jabatan yang dilakukan di luar mekanisme pemerintahan. Setiap pergeseran pejabat, menurutnya, dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja.
“Pelantikan sekarang ini semuanya berjalan secara rutin dan normal. Tidak ada lonjakan-lonjakan, tidak ada pemberhentian mendadak. Di kewilayahan memang terjadi perubahan-perubahan, namun semua perubahan sesuai dengan skenario yang menggunakan prinsip meritokrasi,” kata Farhan usai pelantikan di Balai Kota Bandung, Senin (31/8/2026).
Sekretaris Kesbangpol Jadi Posisi Tertinggi yang Berganti
Dalam pelantikan puluhan pejabat tersebut, posisi tertinggi yang mengalami pergantian adalah Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung.
Sementara itu, sebagian besar pejabat yang dilantik merupakan pejabat administrator dan pengawas di tingkat kewilayahan.
Pergantian tersebut mencakup sejumlah posisi seperti lurah, sekretaris lurah, kepala bidang, kepala seksi hingga pejabat di lingkungan kecamatan.
Farhan menyebut, penataan organisasi belum sepenuhnya selesai. Pemerintah Kota Bandung masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah posisi dan wilayah yang dinilai membutuhkan penyesuaian.
Kepala BKAD Masih Kosong, Pemkot Ajukan Pejabat Kemenkeu
Di tengah proses penataan organisasi tersebut, masih terdapat satu jabatan kepala perangkat daerah yang belum terisi secara definitif, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung telah mengajukan kandidat yang berasal dari Kementerian Keuangan. Namun, proses pengisian jabatan tersebut masih berjalan dan saat ini berada dalam tahapan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Farhan, kebutuhan terhadap pejabat yang memahami secara mendalam persoalan fiskal menjadi alasan utama Pemkot Bandung mengusulkan kandidat dari Kementerian Keuangan.
“Kami mengajukan pejabat dari Kementerian Keuangan karena pengelolaan aset dan keuangan daerah saat ini sangat menantang. Transfer ke daerah juga mengalami perubahan format yang dinamis, sehingga dibutuhkan pejabat yang memahami proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Pengisian Kepala BKAD Libatkan Sejumlah Kementerian
Farhan memastikan proses pengisian jabatan Kepala BKAD akan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Proses tersebut melibatkan sejumlah lembaga, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), hingga BKN.
“Kalau kepala dinas yang masih kosong tinggal satu itu saja. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan,” katanya.
Menurut Farhan, keberadaan Kepala BKAD definitif menjadi penting karena pengelolaan keuangan dan aset daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama di tengah perubahan kebijakan transfer ke daerah.
Farhan: Roda Pemerintahan Harus Tetap Efektif
Farhan optimistis proses penataan organisasi dan pengisian jabatan yang masih kosong dapat berjalan lancar.
Ia menegaskan, setiap keputusan dalam rotasi maupun pengisian jabatan harus tetap mengedepankan kebutuhan organisasi, kompetensi dan kinerja aparatur.
Dengan penataan tersebut, Farhan berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dan responsif sehingga pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan optimal.
“Yang paling penting roda pemerintahan tetap berjalan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Farhan.**( Ivan Sukenda).
.jpg)