BANDUNG — Penertiban bangunan liar (bangli) di Jalan Dakota, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, mendapat respons positif dari warga. Penataan tersebut dinilai menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Penertiban berlangsung pada Selasa (15/9/2026). Warga yang berada di sekitar lokasi menilai keberadaan aktivitas di atas trotoar sebelumnya membuat ruang berjalan menjadi terbatas dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas.
Sopi, warga sekitar Kelurahan Sukaraja, menyambut baik langkah penertiban tersebut. Menurutnya, setelah dilakukan penataan, trotoar diharapkan dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya.
“Jadi lebih rapi, trotoarnya tertata, dan hak pejalan kaki tetap ada. Tidak terhalang oleh pedagang-pedagang,” ujar Sopi.
Ia berharap penertiban tidak berhenti di satu lokasi. Menurutnya, penataan ruang publik perlu dilakukan secara menyeluruh agar hak pejalan kaki di berbagai wilayah Kota Bandung tetap terjaga.
“Semoga di Kota Bandung, jadi hak-hak pejalan kaki itu ada dan tidak dipakai sembarangan,” katanya.
Tak Hanya Soal Trotoar, Warga Soroti Keselamatan
Selain kenyamanan pejalan kaki, warga juga menyoroti aspek keselamatan pengguna jalan setelah kawasan tersebut ditata.
Toni, warga sekitar Jalan Dakota, menilai penertiban bangli dapat memberikan dampak positif terhadap estetika sekaligus penataan kawasan.
“Dampak positifnya lebih kepada estetika kota dan penataan kota supaya lebih tertata,” tutur Toni.
Namun, menurut Toni, pembenahan kawasan juga perlu dibarengi dengan peningkatan fasilitas keselamatan. Ia mengusulkan penambahan penerangan serta fasilitas pendukung seperti cermin di sejumlah titik untuk membantu pengendara melihat kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
Usulan tersebut disampaikan karena aktivitas lalu lintas di Jalan Dakota cukup padat, terutama pada pagi hari. Di beberapa titik, jarak pandang pengendara juga dinilai perlu menjadi perhatian.
Warga Ingin Penataan Berlanjut
Bagi masyarakat, penertiban bangli di Jalan Dakota bukan sekadar persoalan membongkar bangunan yang berdiri di ruang publik. Lebih jauh, warga berharap penataan dapat mengembalikan fungsi trotoar, menjaga ketertiban ruang publik, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Warga pun berharap hasil penataan dapat dipertahankan dan tidak kembali muncul aktivitas yang mengganggu fungsi trotoar.
Dengan penataan yang berkelanjutan dan dukungan fasilitas keselamatan, Jalan Dakota diharapkan dapat menjadi kawasan yang lebih tertib, nyaman, aman, dan ramah bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.**(Ivan Sukenda).

