BANDUNG, INFONASIONALNEWS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh masyarakat di 27 kabupaten/kota terhubung dengan sistem perlindungan sosial digital pada awal 2027. Langkah tersebut disiapkan untuk memperkuat pendataan sekaligus memastikan bantuan sosial pemerintah benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria.
Target itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan usai menghadiri rapat pembahasan dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pelaksanaan piloting digitalisasi perlindungan sosial di Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur TNI dan Polri. Pembahasan merupakan tindak lanjut arahan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Direktorat Jenderal Kependudukan terkait percepatan digitalisasi perlindungan sosial.
Erwan menegaskan, pembaruan data menjadi salah satu kunci agar penyaluran bantuan sosial tidak lagi salah sasaran.
«“Insya Allah Jabar akan terus update data para penerima bantuan ini, sehingga betul-betul tepat sasaran,” ujar Erwan.»
Jangan Sampai Warga Miskin Tak Dapat Bantuan
Salah satu perhatian Pemprov Jabar adalah memastikan klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Karena itu, TNI dan Polri dilibatkan untuk membantu proses verifikasi di lapangan. Pemerintah ingin memastikan warga yang masuk kelompok kesejahteraan tertentu benar-benar sesuai dengan kondisi faktual.
«“Kenapa melibatkan TNI/Polri? Ini untuk lebih memastikan di lapangan, betul-betul desil 1 ini betul-betul desil 1, desil 2 ya 2. Jangan sampai desil 1 tidak dapat bantuan sementara desil 5 dapat bantuan,” kata Erwan.»
Dengan verifikasi tersebut, pemerintah berharap kesalahan pendataan dapat ditekan sehingga warga yang memang membutuhkan tidak kehilangan haknya hanya karena persoalan data.
Dari 11 Daerah, Ditargetkan Meluas ke 27 Kabupaten/Kota
Saat ini, 11 kabupaten/kota di Jawa Barat telah menjadi lokasi piloting digitalisasi perlindungan sosial. Agen perlindungan sosial juga ditempatkan di wilayah yang masuk dalam program percontohan.
Penerapan awal sebelumnya dilakukan di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Bogor.
Pada 2026, program kemudian diperluas ke delapan daerah tambahan, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Bandung.
Erwan menargetkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dapat terakses agen perlindungan sosial pada awal 2027.
«“Saya targetkan di awal 2027 kita sudah 27 kota kabupaten, sudah terakses dengan agen perlinsos ini,” ucapnya.»
IKD Jadi Pintu Masuk Layanan Digital
Digitalisasi perlindungan sosial dikembangkan untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus memperkuat proses screening calon penerima bantuan.
Salah satu instrumen yang digunakan adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses informasi dan melakukan verifikasi data kependudukan secara digital. Sistem tersebut juga dikembangkan untuk mendukung akses terhadap pelayanan publik, termasuk layanan perlindungan sosial.
Dalam mekanismenya, IKD digunakan sebagai single sign-on (SSO) untuk mengakses sistem perlindungan sosial. Pengguna dapat memilih opsi IKD pada portal layanan, kemudian diarahkan ke aplikasi IKD untuk melakukan proses verifikasi identitas, termasuk melalui biometrik.
Verifikasi tersebut bertujuan memastikan identitas pengguna sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.
Integrasi sistem juga memungkinkan pemeriksaan kelayakan dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah basis data pemerintah. Dengan demikian, pengajuan bantuan dapat diverifikasi secara lebih komprehensif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Masyarakat nantinya dapat memilih jenis bantuan yang akan diajukan, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), atau keduanya.
Setelah pengajuan dilakukan, sistem akan memeriksa data dan memberikan informasi mengenai status kelayakan penerima bantuan.
Sapawarga dan KIM Ikut Dilibatkan
Pemprov Jabar juga menyiapkan Sapawarga sebagai salah satu kanal untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial.
Selain platform digital, pemerintah akan melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam penyebarluasan informasi. Saat ini terdapat 126 KIM yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat.
KIM diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai program, mekanisme pendaftaran hingga akses layanan digital.
RT/RW Diminta Aktif, Pendataan Jangan Berdasarkan Kedekatan
Erwan juga meminta masyarakat dan perangkat kewilayahan, khususnya RT/RW, ikut aktif memastikan warga yang membutuhkan perlindungan sosial terdata.
Warga yang dinilai membutuhkan bantuan dapat diidentifikasi di lingkungan masing-masing dan didaftarkan melalui agen pendamping terdekat, termasuk pendamping PKH.
«“Jadi betul-betul peran aktif dari RT/RW juga harus betul-betul disesuaikan mereka yang masuk desil 1, desil 2, desil 3,” kata Erwan.»
Ia mengingatkan agar proses pendataan tidak didasarkan pada hubungan keluarga ataupun kepentingan tertentu.
«“Jangan hanya karena mau mendapatkan bantuan saudaranya saja dulu yang didata. Sementara yang harusnya dapat bantuan tidak terdata,” ujarnya.»
Bagi Pemprov Jabar, digitalisasi perlindungan sosial bukan sekadar memindahkan proses pendataan ke sistem digital. Lebih jauh, program ini diarahkan untuk membangun data penerima bantuan yang lebih akurat, mudah diperbarui dan dapat diverifikasi, sehingga bantuan pemerintah semakin tepat sasaran.
Jika target awal 2027 terealisasi, seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat diharapkan telah memiliki akses terhadap ekosistem perlindungan sosial digital dan agen pendamping yang mendukung proses verifikasi di lapangan.**(Ivan Sukenda).
Tags
berita