BANDUNG, Infonasionalnews – Suasana kawasan permukiman di Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, mendadak tegang pada Jumat (2/10/2026) pagi. Sejumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendatangi sebuah rumah kontrakan dan melakukan penggeledahan.
Penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Langkah itu berlangsung setelah petugas mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan jaringan terorisme di lokasi berbeda.
Ketua RT setempat, Agus, mengatakan penangkapan terhadap pria tersebut tidak dilakukan di rumah kontrakan. Setelah diamankan di jalan, petugas kemudian mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti.
“Jumat, penggeledahan saja, penangkapan di jalan, langsung penggeledahan,” kata Agus kepada detikJabar, Minggu (4/10/2026).
Saat petugas tiba dan melakukan penggeledahan, di dalam rumah hanya terdapat istri dan dua anak pria tersebut.
Agus yang turut mendampingi proses penggeledahan menyebut petugas membawa sejumlah barang elektronik dari dalam rumah.
“Flashdisk, kartu HP, HP, hanya itu saja,” ujarnya.
Anak Terduga Didampingi Polwan
Proses penggeledahan berlangsung dengan melibatkan pengurus lingkungan setempat. Agus mengatakan, pihak Densus 88 terlebih dahulu berkoordinasi dengan dirinya sebelum melakukan tindakan di lokasi.
“Penggeledahan sama Densus, mereka laporan dulu ke saya,” tuturnya.
Karena terdapat dua anak di dalam rumah, petugas juga memberikan pendampingan khusus. Anak-anak tersebut diamankan sementara dan didampingi personel polisi wanita (Polwan) selama proses pemeriksaan terhadap ibunya.
“Pertama masuk anak diamankan sama Polwan. Lalu petugas interogasi istrinya,” kata Agus.
Proses penangkapan dan penggeledahan disebut berlangsung pada hari yang sama. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, istri dan kedua anak pria tersebut tidak ikut dibawa oleh Densus 88.
Mereka diperbolehkan kembali ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB.
“Istri dan anaknya gak dibawa, pulang ke rumahnya, siang, jam 2-an,” ungkap Agus.
Densus 88 Belum Ungkap Detail Kasus
Hingga Minggu (4/10/2026), Densus 88 Antiteror Polri belum memberikan penjelasan rinci mengenai identitas pria yang diamankan, dugaan perannya, maupun kaitannya dengan jaringan terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana juga belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai penggeledahan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa informasi terkait kegiatan tersebut rencananya akan disampaikan pada Minggu malam.
“Insyaallah besok malam diinfokan ya,” kata Mayndra.
Dengan demikian, sejumlah informasi penting masih menunggu penjelasan resmi Densus 88, termasuk status hukum pria yang diamankan, jaringan yang diduga terkait, serta hasil pemeriksaan terhadap barang elektronik yang disita dari rumah kontrakan di Parakan Saat.
Penggeledahan ini menjadi perhatian warga sekitar karena berlangsung di kawasan permukiman padat dan melibatkan personel Densus 88 Antiteror Polri.
Hingga ada keterangan resmi dari kepolisian, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pria tersebut dalam jaringan terorisme masih merupakan dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.**(Ivan Sukenda).

