Ono Surono Desak Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimoratorium, Soroti Harga Lapak hingga Legalitas Lahan




BANDUNG, Infonasionalnews – Polemik revitalisasi Pasar Ciroyom kembali mencuat. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mendesak Pemerintah Kota Bandung menghentikan sementara atau melakukan moratorium terhadap proyek revitalisasi pasar tersebut.


Desakan itu disampaikan Ono setelah menerima audiensi Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Senin (28/9/2026).


Menurut Ono, moratorium diperlukan karena masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian, terutama terkait status lahan, harga lapak, serta perlindungan terhadap pedagang lama.


«“Saya minta kepada Wali Kota Bandung untuk menahan dulu, moratorium dulu revitalisasi Pasar Ciroyom ini. Permasalahan dasarnya belum selesai,” kata Ono.»


Ia menyebut persoalan yang dipersoalkan pedagang antara lain adanya klaim bahwa sebagian lahan masih menghadapi gugatan pihak ketiga serta persoalan harga lapak yang dinilai terlalu berat bagi pedagang kecil.


Soroti Perubahan Harga Lapak


Ono juga menyoroti informasi mengenai harga lapak yang disebut mengalami perubahan cukup signifikan dibandingkan angka yang disampaikan pada tahap awal.


Menurutnya, harga yang sebelumnya disebut sekitar Rp12 juta per meter persegi di lapangan disebut mencapai Rp16 juta, Rp26 juta hingga Rp35 juta per meter persegi.


«“Untuk satu lapak seluas 5 meter saja, pedagang harus mengeluarkan Rp175 juta. Yang lebih zalim lagi mereka dipaksa melunasi dalam waktu empat bulan sampai Desember,” ujarnya.»


Ono mempertanyakan kemampuan pedagang kecil memenuhi kewajiban pembayaran dalam waktu singkat tersebut.


Persoalan harga ini menjadi salah satu titik penting dalam polemik revitalisasi Pasar Ciroyom. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan skema yang dibahas adalah Rp12 juta per meter persegi untuk masa 20 tahun, bukan Rp12 juta per tahun. Farhan juga menyatakan legalitas lahan tidak bermasalah dan proses sertifikasi sedang berjalan.


Dugaan Kios Dijual Kembali Disorot


Selain persoalan harga, Ono mengungkap adanya laporan dari pedagang mengenai dugaan kios yang telah dibayarkan uang mukanya atau DP, namun kemudian disebut kembali ditawarkan kepada pihak lain oleh oknum Perumda.


Ono menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius.


«“Ini sudah ada unsur pidana. Saya mendorong para pedagang yang dirugikan untuk melaporkan oknum Perumda tersebut ke pihak kepolisian,” katanya.»


Pernyataan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan Ono berdasarkan informasi dari pedagang, sehingga diperlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.


DPRD Kota Bandung Diminta Panggil Pemkot dan Perumda


Ono mengatakan pihaknya telah meminta pimpinan DPRD Kota Bandung memanggil Wali Kota Bandung, Biro Ekonomi, serta pihak Perumda untuk memberikan penjelasan terkait polemik revitalisasi Pasar Ciroyom.


Pemanggilan tersebut diharapkan dapat membuka persoalan secara terang, termasuk mengenai dasar penetapan harga, status lahan, mekanisme revitalisasi, serta perlindungan terhadap pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Ciroyom.


Jika pemanggilan tidak dipenuhi, Ono menyatakan DPRD Jawa Barat akan mengambil langkah dengan memanggil pihak-pihak terkait. Ia bahkan membuka kemungkinan persoalan hukum yang disampaikan pedagang ditindaklanjuti dengan melibatkan Polda Jawa Barat.


«“Apapun kebijakan pemerintah, jangan sampai merugikan rakyat kecil. Jangan jadikan pedagang kecil ini sebagai objek untuk mencari keuntungan,” tegasnya.»


Sekitar 500 Pedagang Terdampak


Dalam audiensi tersebut, APPSINDO Kota Bandung turut menyerahkan surat permohonan resmi terkait perlindungan pedagang pasar rakyat.


Mereka menyampaikan keberatan terhadap proses revitalisasi Pasar Ciroyom yang disebut berdampak terhadap sekitar 500 pedagang.


Para pedagang berharap pemerintah membuka kembali ruang dialog dan menyelesaikan persoalan mendasar sebelum proses revitalisasi dilanjutkan.


Polemik ini kini mempertemukan dua kepentingan yang sama-sama penting: kebutuhan pemerintah untuk melakukan pembenahan dan revitalisasi pasar serta kepastian keberlanjutan usaha pedagang lama.


Karena itu, transparansi mengenai legalitas lahan, skema pembiayaan, harga lapak, mekanisme pembayaran, serta jaminan bagi pedagang menjadi isu yang akan menentukan kelanjutan revitalisasi Pasar Ciroyom.**(Ivan Sukenda).

Lebih baru Lebih lama