Miris,Pengedar Miras Dekat Perkantoran Penegakan Perda Terkesan Aman-Aman Saja,Ada Apa?

 



KOBAR/KALTENG, INFONASIONALNEWS. ONLINE


Peredaran miras berbagai merk semakin marak di kabupaten Kobar, provinsi Kalteng,selain yang berada di jalan Kawitan,tidak jauh dari kantor penegakan Perda terkesan aman,siapa bekingannya?, selasa(22/09/2026)


Mirisnya penjualan miras berbagai merk di jual dengan bebas tanpa memandang usia. 


Berdasarkan penjualan dan peredaran minuman beralkohol di Kobar di atur secara ketat melalui peraturan Daerah kabupaten Kobar no. 13 tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol. 


Namun meskipun sudah ada Perda yang melarang penjualan miras di Kobar tetapi tetap saja masih terlihat seakan kebal hukum terutama yang berada di jalan kawitan dan yang lebih unik lagi yang berada di dekat kantor penegakkan Perda.


Seperti kata pepatah,"semut di seberang lautan kelihatan,gajah di pelupuk mata tidak kelihatan"


Kata inilah yang cocok untuk lokasi  penjualan miras yang tidak jauh dari kantor penegakkan perda,apakah memang tidak tau atau pura-pura tidak, melihat namun pura-pura tidak melihat.


Lokasi ini persis di depan warung makan mie ayam wisma rasa dan sampai sekarang terkesan aman- aman saja.


Sampai berita ini diturunkan, belum ada  tindakan apapun oleh pihak yang berwenang terhadap pelaku. 


Saat awak media ini mengkonfirmasi ke Kasatpol PP melalui pesan di Whatshapp terkait tanggapan pemberitaan kami minggu lalu. 


Kasatpol PP syahruni tidak ada memberikan tanggapan apapun tetapi hanya meminta awak media ini ke kantor untuk mengobrol


Ada apa dengan Kasatpol PP, diminta untuk memberikan tanggapan dijawab dengan singkat kita ngobrol saja di kantor dan ketika bertanya nama awak media ini dan di jawab oleh awak media lalu pesan Whatshapp sudah tidak berlanjut lagi. 


Dan bahkan Kasatpol PP syahruni dengan tegas menyampaikan, "ya sudahlah kalo tidak mau dikenali tidak usah kita ngobrol"


Dugaan adanya bekingan dari oknum institusi atau pun dari oknum penegakan perda semakin kuat karena peredaran di dua tempat tersebut sudah berjalan cukup lama dan terkesan aman-aman saja. 


Saat awak media ini menelusuri di jalan kawitan dan di depan warung mie ayam wisma rasa bertemu dengan salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan, 


" Memang di tempat ini saya pernah melihat orang keluar masuk untuk membeli miras berbagai macam merk dan tidak mengenal usia pasti di layani, ujarnya"


Selain di kawitan ini, yang sangat menarik perhatian adalah tempat penjualan miras yang dekat dengan perkantoran dan bahkan tidak jauh dari kantor Satpol PP.


Dan akibat miras ini bisa mengakibatkan juga perkelahian apa lagi saat ada kegiatan hiburan- hiburan. 


Kami meminta kepada pihak APH dan pihak Penegakan Perda atau Satpol PP untuk segera turun ke lokasi serta menindak tegas pelaku pengedarnya dan menindak tegas adanya dugaan  oknum yang membekinginya. 


Berita ini akan tetap berlanjut sampai adanya penindakan terhadap pelaku penjual miras tersebut.(L/R)

Lebih baru Lebih lama