LAMPUNG UTARA – Peristiwa penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang menimpa Kepala Desa (Kades) Ogan Jaya, Hepi, memicu gejolak dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Warga desa Ogan jaya Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, kini mempertanyakan ketegasan penegakan hukum yang dinilai berjalan di tempat.
Pasalnya, insiden yang terjadi langsung di area lingkungan Kantor Bupati / Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara tersebut hingga kini belum membuahkan kejelasan status hukum bagi pelaku.
Menurut perwakilan warga Ogan Jaya, korban (Hepi) tidak hanya mengalami penganiayaan fisik, tetapi juga mendapatkan ancaman pembunuhan secara terang-terangan di pusat roda pemerintahan daerah.
Kendati laporan dan bukti-bukti diduga kuat telah dikantongi, masyarakat menyayangkan lambatnya respons dari aparat penegak hukum (APH).
Kami masyarakat Ogan Jaya sangat mempertanyakan, apakah hukum di Lampung Utara ini masih berlaku atau sudah mandul? Kades kami dianiaya dan diancam dibunuh di kantor Bupati, tempat yang seharusnya aman. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut, bahkan pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai, pembiaran kasus ini tanpa adanya penetapan status tersangka yang jelas bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Lampung Utara.
Terlebih, korban merupakan seorang pejabat publik tingkat desa yang sedang menjalankan tugas.Warga Abung Pekurun mendesak agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara segera mengambil tindakan tegas.
Mereka meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku demi mengembalikan rasa keadilan dan menjaga kondusivitas di wilayah Ogan Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kendala atau perkembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kades Ogan Jaya tersebut. (Tim)

