Farhan Minta Kejaksaan Pantau Pelaksanaan Proyek di 4 Dinas


Bandung Infonasionalnews - 
 Muhammad Farhan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mengawasi kinerja empat organisasi perangkat daerah (OPD). Permintaan ini bertujuan memastikan perencanaan hingga pelaksanaan proyek infrastruktur tahun ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum.

Permintaan tersebut disampaikan usai penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kejari Bandung di bidang perdata dan tata usaha negara. Farhan menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi langsung dalam kerja sama ini.

"Kesepakatannya sudah sampai pada level di mana tidak boleh lagi ada yang saling mengatasnamakan. Datang ke jaksa mengatasnamakan wali kota, atau datang ke wali kota mengatasnamakan jaksa, itu tidak boleh lagi. Karena di antara kita sudah tidak ada sekat," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 21 Januari 2026.

Farhan menyebut empat dinas yang menjadi fokus pengawasan karena memegang peran kunci dalam penanganan 17 ruas jalan prioritas Kota Bandung tahun 2026. Keempatnya adalah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

"Empat dinas ini mendapatkan tugas yang tidak mudah sama sekali. Perencanaannya harus matang, pelaksanaannya juga harus baik," kata Farhan. (Ivan Sukenda).**
Lebih baru Lebih lama