Bandung, Infonasionalnews – Babak baru penataan kawasan Cihampelas resmi dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan aset Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).
Pengalihan aset tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat revitalisasi kawasan Cihampelas agar kembali menjadi pusat industri kreatif, fesyen, dan destinasi wisata unggulan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa aset yang dihibahkan mencakup tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana, prasarana, dan utilitas di sepanjang ruas Jalan Cihampelas yang kini berstatus sebagai jalan provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 30 Juni 2026.
> "Objek hibah berupa tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana, prasarana, dan utilitas di sepanjang ruas Jalan Cihampelas telah diserahkan dari inventaris barang milik daerah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Farhan.
Farhan memastikan seluruh proses hibah telah memenuhi ketentuan administrasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, mulai dari dokumen permohonan hingga hasil kajian tim peneliti.
Pembongkaran Dilakukan Melalui Lelang Terbuka
Setelah resmi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Teras Cihampelas akan dibongkar secara menyeluruh melalui mekanisme lelang terbuka.
Menariknya, perusahaan yang memenangkan lelang tidak akan menerima biaya pembongkaran dari pemerintah. Sebaliknya, perusahaan tersebut justru diwajibkan memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah provinsi sebagai bagian dari pemanfaatan aset.
> "Konsepnya bongkar total. Perusahaan yang memenangkan lelang harus memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah provinsi. Seluruh proses lelang dan penilaiannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi," jelas Farhan.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, estetika kota, hingga kepastian hukum administrasi.
Farhan mengungkapkan, selama ini Teras Cihampelas menghadapi persoalan administrasi karena status konstruksinya tidak pernah memiliki definisi yang jelas.
> "Bahkan Kementerian PUPR tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan. Karena itu sampai sekarang tidak bisa diterbitkan sertifikat laik fungsi," katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Bandung juga telah berkonsultasi dengan BPK, BPKP, dan KPK. Hasilnya, mekanisme lelang pembongkaran dinilai sebagai solusi paling tepat untuk menghindari potensi kerugian negara.
Dedi Mulyadi Targetkan Oktober 2026 Kawasan Sudah Bersih
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pengambilalihan pengelolaan Teras Cihampelas merupakan bentuk kolaborasi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dalam menyelesaikan persoalan kawasan tersebut.
Menurut Dedi, setelah seluruh administrasi rampung, pemerintah provinsi akan segera memulai penataan agar Cihampelas kembali menjadi ikon ekonomi kreatif, pusat mode, dan destinasi wisata belanja seperti pada masa kejayaannya.
> "Teras Cihampelas sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi. Selanjutnya kami akan segera membenahi kawasan ini agar kembali menjadi pusat industri kreatif, pusat mode, dan tujuan wisata masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara," ujar Dedi.
Ia menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah provinsi akan menyelesaikan proses appraisal aset serta mekanisme lelang.
> "Aset itu memiliki nilai. Siapa yang memberikan nilai paling tinggi, dialah yang berhak melakukan pembongkaran," katanya.
Dedi menargetkan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Dengan demikian, pembongkaran dapat segera dimulai dan kawasan Teras Cihampelas ditargetkan sudah bersih pada Oktober 2026.
Meski akan dibongkar total, Dedi memastikan penataan baru tetap mempertahankan pohon-pohon besar yang selama ini menjadi ciri khas Jalan Cihampelas.
> "Pohon-pohon tidak boleh ditebang. Keteduhan harus tetap dipertahankan. Yang berubah adalah kawasan ini akan menjadi pusat perekonomian kreatif yang lebih nyaman, tertata, dan menarik," tegasnya.
Dengan resminya pengalihan aset ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penataan Teras Cihampelas kini memasuki fase baru. Revitalisasi kawasan ini diharapkan mampu mengembalikan kejayaan Cihampelas sebagai ikon wisata belanja dan pusat industri kreatif Kota Bandung, sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.(Ivan Sukenda).

.jpg)








