Bandung, Infonasionalnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan mengawal dan mempercepat seluruh proses perizinan pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong. Proyek yang digagas melalui kerja sama antara PT KAI dan Astra ini diproyeksikan menghadirkan sekitar 1.000 unit hunian sebagai bagian dari upaya penyediaan tempat tinggal yang layak di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan kerja sama business to business (B2B) antara PT KAI dan Astra. Karena itu, Pemkot Bandung tidak terlibat dalam aspek investasi maupun pengelolaan proyek, melainkan fokus memastikan seluruh proses perizinan berjalan cepat dan sesuai ketentuan.
> "Proyek rusun di Kiaracondong itu bisnis to bisnis antara PT KAI dengan Astra. Pemerintah hanya memberikan izin dan memastikan seluruh proses perizinannya berjalan dengan baik," ujar Farhan, Rabu (29/7/2026).
Farhan mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, proyek tersebut direncanakan memiliki sekitar 1.000 unit hunian. Meski demikian, rincian teknis seperti luas lahan, desain bangunan, hingga jumlah unit final masih menjadi kewenangan PT KAI dan Astra sebagai pengembang proyek.
Prioritas untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Apabila nantinya rusun tersebut dialokasikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), proses penentuan penerima manfaat akan mengacu pada data yang dimiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, BTN, dan bank-bank anggota lainnya.
"Kalau untuk MBR, nanti penentuannya berdasarkan data dari Himbara," jelas Farhan.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan program hunian bersubsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bangunan Liar Terus Ditertibkan
Dalam kesempatan yang sama, Farhan juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk terus melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di berbagai wilayah kota.
Menurutnya, penegakan aturan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib dan aman.
> "Di mana ada bangunan liar, di situ harus ditertibkan. Itu menjadi arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat," tegasnya.
Teras Cihampelas Masuki Tahap Akhir Penyerahan
Farhan juga mengungkapkan perkembangan terbaru terkait pengelolaan Teras Cihampelas. Ia memastikan seluruh proses administrasi penyerahan kawasan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah selesai dan kini tinggal memasuki tahap penandatanganan.
"Administrasinya sudah selesai, tinggal proses penandatanganan. Alhamdulillah sudah rampung," tuturnya.
Dengan percepatan perizinan Rusun Kiaracondong, penertiban bangunan liar, serta penyelesaian proses penyerahan Teras Cihampelas, Pemkot Bandung menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan kota sekaligus menghadirkan hunian yang lebih layak, tata ruang yang tertib, dan pelayanan publik yang semakin efektif bagi masyarakat.**(Ivan Sukenda).

.jpg)








