Ciamis.Infonasional News-17-3-2025
kegiatan Audensi Hari Ini Selasa, 11 Maret 2025 dengan Anggota komisi VI dan Komisi VII Fraksi Gerindra DPR RI dan Dengan Wamendes RI
.
*Adapun Materi Audiensi Adalah
*Terkait dengan program pemerintah Tentang Wacana Pendirian KOPERASI DESA MERAH PUTIH dan pengalokasian minimal 20% dari DD untuk ketahanan pangan*.
Hasil Audiensi sebagai berikut :
1. Bahwa tujuan PRESIDEN mendirikan Koperasi Desa Merah Putih Adalah untuk *menolong masyarakat Desa dari ketergantungan Kepada Kredit Harian, rentenir, pinjol dll dengan bunga tinggi.*
2. Bahwa Regulasi sedang dilakukan Pembahasan
3. mengenai regulasi akan dibahas oleh 3 Kementrian, Yaitu Kemendes, Menkop dan Menkeu
4. Bahwa pemerintah akan bekerjasama dg Danantara, CSR dan Perbankan sebagai penyedia dana ( misal 5 M/desa) dan pengembaliannya diangsur menggunakan Dana Desa ( jatuh tempo bisa sampai 20 th) agar Desa tidak terlampau berat dalam mengangsur
5. Bahwa bersamaan dengan itu pemerintah akan menambah Dana Desa menjadi 3-3,5 M / desa. Sehingga kegiatan pembangunan desa yang sudah ditetapkan melalui Musdus, Musrenbang Desa dan Musdes tetap bisa berjalan.
6. Formulasi dalam pendirian Koperasi ( masih dalam pembahasan ) dan Kedepan Desa Diintruksikan untuk membuat gudang dengan ukuran 20 x 20
7. Bahwa Penggunaan DD 20% Untuk dana Ketahanan Pangan tidak harus disetor atau kerjasama dengan BUMDES atau BUMDESMA akan tetapi bisa digunakan untuk pembangunan fisik yang menunjang ketahanan pangan contoh : irigasi, JUT, embung dll, pembelian bibit, obat2an,pupuk dll.
8. Bahwa Bapak Presiden Akan Sangat Memperhatikan Tentang Upaya Untuk Kemajuan dan Kemakmuran Desa Serta pemberantasan Kemiskinan
9. Bahwa Presiden ingin melanjutkan Keberhasilan Ekonomi Rakyat Desa Seperti Saat Presiden BJ Habibie dan Menkop Cakra Wardaya
10. Bahwa Diharapkan Semua Aparatur PEMDES, lembaga2 Desa Wajib menjadi Anggota Koperasi Desa MERAH PUTIH
Demikian yang bisa kami Laporkan dan sekali lagi Bahwa ini semua masih dalam pembahasan namun yg digaris bawahi dengan didirikannya koperasi desa merah putih tidak akan merugikan desa dan Masyarakat Desa
(Yudi)