Lampung Utara | Infonasional.News
Keberlanjutan program ketahanan pangan melalui usaha penggemukan ayam yang dikelola BUMDes Sukma jaya, Desa Suka menanti, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dipertanyakan publik (28/09/2026).
Pasalnya, penggemukan ayam yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan ini hanya tinggal kandangnya saja. Publik meminta pengelola BUMDes Sukma jaya dan Pemerintah Desa Suka Menanti untuk menjelaskan Tentang Kandang ayam yang begitu besar dengan menelan anggaran ratusan juta, tanpa berpenghuni.
Saat tim beberapa media langsung mengecek lokasi kandang ayam, ternyata benar kandang tersebut tak satu pun ada penghuninya.
Lalu kami bertanya ke Salah satu warga yang melintas disana, mempertanyakan siapa ketua BUMDES desa Suka menanti tersebut, jawab warga, pak Dedi Irawan selaku ketua BUMDES seingat saya pak, ujar warga.
Lalu kami menuju ke tempat kediaman Dedi Irawan, guna untuk meminta kejelasannya tentang pengelolaan BUMDES Sukma jaya dan masalah anggaran yang keluar masuk untuk penggemukan ayam.
Menurut keterangan Dedi Irawan selaku ketua BUMDES Sukma jaya dirinya jadi ketua berdasarkan di tunjuk oleh Kades tanpa melalui pemilihan atau musyawarah terlebih dahulu dari masyarakat desa Suka menanti, dan kini Dedi Irawan telah mengundurkan diri sebagai ketua BUMDES desa Suka menanti pada bulan Januari 2026.
Lanjut Dedi Irawan, saat dia menjabat kandang ayam sudah berdiri dan tinggal finishing, setelah anggaran BUMDES cair termin pertama di sebut sekitar Rp 180 juta, tiba tiba terjadilah ada potongan sewa lahan untuk semua kandang ayam sebesar Rp 30 juta oleh Kades Suraji dan anehnya Dedi Irawan selaku ketua BUMDES Sukma jaya tidak di beri tau sama sekali tentang adanya sewa lahan.
Sisa dari pemotongan lahan dana tersebut lalu di belanjakan untuk pembelian ayam sekitar -+300 ribu ekor ayam serta pakan ayam, pada cair termin kedua atau periode kedua di sebut sekitar Rp 100 juta di gunakan untuk pembelian ayam sekitar -+ 500 ribu ekor ayam berikut pakannya, ujar Dedi Irawan.
Menurut Dedi Irawan pada termin kedua ini la dia merasa terjadinya tidak relevan lalu dia mengundurkan diri dan menurut Dedi Irawan setelah dia mundur dari ketua BUMDES Sukma jaya, dana yang tersisa masih sekitar Rp 80 juta lagi, di bendahara.
Menurut pengamatan kami selaku media, pengunduran diri Dedi Irawan selaku ketua
BUMDES desa Suka menanti, karna tidak ada keterbukaan kepala desa dan bendahara tentang SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), karna berdasarkan keterangan Dedi Irawan dia tidak pernah di kasih tau tentang laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan merasa percaya saja.
Merasa dirinya akan di jadikan kambing hitam Dedi Irawan lalu mengundurkan diri dari jabatannya selaku ketua BUMDES Sukma jaya desa Suka menanti, seandainya terjadi hal merusak nama baiknya, Dedi Irawan siap memberikan laporan yang sejujurnya kepada pihak APH, bukti pembukuan saya ada, ujar Dedi.
Disini kami selaku media membuka ruang terbuka untuk klarifikasi kepada siapa saja.
Dan Kepada pihak pihak terkait seperti BPK, Inspektorat, Kejaksaan, dan Tipikor tolong audit BUMDES Sukma jaya desa Suka menanti, kecamatan Bukit Kemuning kabupaten Lampung Utara, apa bila ada dugaan penyimpangan anggaran BUMDES Sukma jaya, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mohon di tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim)



