Tak Lagi Wajib Rujukan Berjenjang, Pemprov Jabar dan Kemenkes Uji Sistem Baru di Bandung




BANDUNG, Infonasionalnews – Sistem rujukan pasien di Jawa Barat memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Kesehatan tengah menguji skema Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) di Kota Bandung.


Melalui sistem ini, pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan nantinya dapat langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan layanan sesuai penyakit dan kondisi medisnya, tanpa harus melewati seluruh jenjang rumah sakit seperti pada pola rujukan sebelumnya.


Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan perubahan sistem tersebut penting untuk mencegah keterlambatan penanganan pasien.


Menurutnya, pasien seharusnya dapat segera mendapatkan fasilitas kesehatan yang memang memiliki kompetensi menangani penyakit yang dideritanya.


> “Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,” ujar Erwan usai menghadiri kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (25/9/2026).




Bukan Lagi Berdasarkan Jenjang, tetapi Kemampuan Rumah Sakit


Dalam skema RBKP, penentuan rumah sakit tujuan tidak semata-mata berdasarkan tingkatan fasilitas kesehatan.


Pasien dengan penyakit jantung, misalnya, akan diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan pelayanan jantung sesuai kebutuhan. Begitu pula pasien kanker akan diarahkan ke fasilitas kesehatan yang mempunyai layanan penanganan kanker.


> “Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker, yang jantung ya RS penanganan jantungnya,” kata Erwan.




Perubahan tersebut diharapkan dapat membuat proses rujukan lebih tepat sasaran dan mengurangi waktu yang dibutuhkan pasien untuk memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.


Bandung Jadi Lokasi Uji Coba


Kota Bandung menjadi salah satu wilayah yang dipilih untuk menguji reformasi sistem tersebut.


Erwan mengatakan Pemprov Jabar tidak ingin uji coba hanya berhenti sebagai proyek percontohan. Jika pelaksanaannya berjalan baik, sistem tersebut akan didorong untuk diperluas ke kabupaten dan kota lainnya hingga menjangkau 1.018 puskesmas di Jawa Barat.


Uji coba secara resmi dirancang selama 12 bulan. Namun, Erwan mendorong evaluasi di Bandung dapat dilakukan lebih cepat karena konektivitas fasilitas kesehatan di kota tersebut dinilai sudah mendukung.


> “Ini uji coba selama 12 bulan, tapi kami target karena ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga Kota Bandung saya kira bisa,” ujarnya.




Bandung Salah Satu dari Empat Daerah Uji Coba


Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan Bandung menjadi salah satu dari empat daerah yang dipilih untuk menguji reformasi sistem jaminan kesehatan.


Tiga daerah lainnya adalah Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.


Kunta menjelaskan, sistem lama membuat rujukan dilakukan secara berjenjang. Dalam sistem baru, kemampuan pelayanan menjadi salah satu dasar utama menentukan rumah sakit tujuan.


> “Kalau penyakit saya jantung complicated, dia langsung ke RS yang punya layanan jantung utama. Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani lebih baik. Tidak berjenjang dan tidak antre,” katanya.




Reformasi Tak Hanya Soal Rujukan


Perubahan sistem kesehatan yang diuji pemerintah tidak hanya menyangkut mekanisme rujukan.


Kementerian Kesehatan juga menyiapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dengan 12 kriteria ruang rawat inap. Di antaranya berkaitan dengan ketersediaan oksigen dan ventilator, kamar mandi dalam ruangan, serta pembatasan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.


Selain itu, pemerintah menyiapkan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG) sebagai bagian dari reformasi sistem tarif dan klaim BPJS Kesehatan.


Sistem tersebut diarahkan agar pembiayaan pelayanan kesehatan lebih sesuai dengan jenis penyakit serta biaya riil pelayanan di rumah sakit.


Melibatkan Fasilitas Kesehatan Pemerintah dan Swasta


Uji coba RBKP di Bandung akan mencakup seluruh wilayah Kota Bandung dan melibatkan berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.


Puskesmas dan klinik juga masuk dalam skema uji coba tersebut.


Kunta mengatakan setelah proses uji coba dan evaluasi selama 12 bulan, sistem tersebut direncanakan menjadi bagian dari penerapan secara nasional.


> “Kita akan realisasikan, nanti Perpresnya masih disempurnakan, Insyaallah kalau sudah diundangkan langsung kita lakukan uji di 4 kota tadi,” ungkapnya.




Bandung Jadi Pintu Masuk Perubahan Sistem Rujukan


Bagi Jawa Barat, uji coba di Bandung menjadi langkah awal untuk menguji pola baru dalam pelayanan kesehatan.


Dengan skema tersebut, pasien nantinya diharapkan tidak lagi sekadar mencari rumah sakit yang tersedia, tetapi sejak awal dapat diarahkan menuju fasilitas yang memiliki kemampuan sesuai penyakit dan kebutuhan penanganannya.


Jika hasil evaluasi menunjukkan sistem dapat diterapkan secara efektif, Pemprov Jabar menargetkan perluasan ke daerah lainnya.


Kini perhatian publik tertuju pada pelaksanaan uji coba di Bandung: apakah sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan mampu membuat pasien mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan cepat? **(Ivan Sukenda).

Lebih baru Lebih lama