Dugaan Keracunan Restoran 88 Seoul, Pemkot Bandung Temukan Sejumlah Celah Keamanan Pangan

 



BANDUNG, INFONASIONALNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pemeriksaan terhadap restoran 88 Seoul menyusul dugaan keracunan makanan yang dilaporkan terjadi setelah masyarakat menyantap hidangan di restoran tersebut. Sejumlah aspek terkait kebersihan dan keamanan pangan ditemukan masih perlu diperbaiki, sementara hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan masih ditunggu untuk memastikan ada atau tidaknya kontaminasi.


Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung untuk memastikan penerapan standar keamanan serta kebersihan makanan di restoran tersebut.


Pemeriksaan berlangsung di Hotel Grandia, Kota Bandung, Rabu (7/10/2026). Petugas mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari penyimpanan bahan makanan, pemisahan bahan basah dan kering, kebersihan peralatan, hingga penanganan bahan kimia pembersih.


“Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia sampai bahan-bahan kotor,” kata Farhan.


Sejumlah Aspek Keamanan Pangan Menjadi Catatan


Dari pemeriksaan awal, Pemkot Bandung menemukan sejumlah hal yang memerlukan perbaikan. Salah satunya menyangkut alur kerja dapur dan area pencucian peralatan makan yang dinilai berpotensi menimbulkan kontaminasi silang apabila tidak dikelola dengan benar.


Area pencucian menjadi perhatian karena proses pembersihan peralatan makan melibatkan sabun dan bahan kimia yang harus ditempatkan serta digunakan secara tepat agar tidak mencemari makanan maupun peralatan yang telah dibersihkan.


Petugas juga mencatat pengaturan penyimpanan bahan makanan beku yang dinilai belum menerapkan sistem first in first out (FIFO) secara jelas. Sistem ini mengutamakan penggunaan bahan yang lebih dahulu masuk agar persediaan tidak tersimpan terlalu lama.


Selain itu, tempat penyimpanan makanan dingin belum dilengkapi alat pengukur suhu. Padahal, pemantauan suhu menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kondisi bahan pangan selama penyimpanan.


Temuan lainnya berkaitan dengan penyimpanan minyak jelantah yang belum tertutup serta perlunya kontainer tertutup untuk menyimpan bahan kimia.


“Untuk bahan keringnya, khususnya penyimpanan minyak jelantah, tidak dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimianya agar disediakan kontainer tertutup,” ujar Farhan.


Dalam proses pengolahan makanan, petugas juga mencatat penjamah makanan belum menggunakan masker. Restoran tersebut turut menjadi perhatian karena belum menyediakan bank sampel makanan, sedangkan kemasan makanan belum dilengkapi keterangan waktu kedaluwarsa.


Meski demikian, tidak seluruh aspek pemeriksaan menunjukkan kondisi yang perlu diperbaiki. Farhan menyebut pelaksanaan general cleaning dan penggunaan tempat sampah dengan sistem pedal kaki sudah dinilai baik.


Temuan-temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pengelolaan makanan memenuhi ketentuan kebersihan dan keamanan pangan.


Hasil Laboratorium Jadi Kunci Penentuan Penyebab


Meski sejumlah catatan ditemukan dalam pemeriksaan awal, Pemkot Bandung belum menyimpulkan bahwa kondisi tersebut menjadi penyebab dugaan keracunan.


Kepastian mengenai ada atau tidaknya kontaminasi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diambil.


Farhan menjelaskan, pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu karena sampel harus melalui proses kultur untuk membantu mengidentifikasi kemungkinan adanya mikroorganisme penyebab kontaminasi.


“Karena kita ambil sampel makanan, itu segala macam dites di lab. Dites di lab itu untuk mengetahui sesuatu terkontaminasi atau enggak, mesti ada kultur,” jelasnya.


Karena itu, hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi dapur dan penyimpanan makanan belum dapat dijadikan dasar untuk menetapkan penyebab kasus.


Pemkot Bandung masih menunggu hasil pengujian dan pendalaman lebih lanjut sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan keracunan yang dikaitkan dengan restoran 88 Seoul.


Klaim Ratusan Korban Masih Diverifikasi


Selain memeriksa kondisi restoran, Pemkot Bandung juga menelusuri laporan mengenai jumlah warga yang diduga mengalami keracunan.


Farhan menegaskan, informasi yang menyebutkan adanya ratusan korban belum dapat dipastikan karena data yang masuk ke Dinkes Kota Bandung masih dalam proses pendataan dan pencocokan.


“Klaim atau tuduhan yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban keracunan itu sedang kita selidiki,” ujarnya.


Dinkes Kota Bandung akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan warga yang dilaporkan mengalami keluhan. Pendataan dilakukan dengan melibatkan rumah sakit untuk mencocokkan identitas pasien, gejala yang dialami, serta diagnosis dokter yang menangani.


Menurut Farhan, proses verifikasi diperlukan agar setiap laporan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara medis.


Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi pasien, tempat makan yang dikaitkan dengan kejadian, serta dokter yang memberikan diagnosis sebelum menyimpulkan hubungan antara konsumsi makanan dan keluhan kesehatan.


Langkah tersebut diperlukan agar penanganan kasus berjalan berdasarkan bukti, bukan semata-mata berdasarkan klaim yang belum terverifikasi.


Pemkot Buka Peluang Intervensi terhadap Operasional Restoran


Pemkot Bandung selanjutnya akan menyusun analisis hipotesis kasus dugaan keracunan makanan dan laporan perkembangan investigasi. Proses tersebut dipimpin Dinkes Kota Bandung dengan pelaporan kepada Dinkes Provinsi Jawa Barat.


Farhan menegaskan, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan terhadap operasional restoran apabila hasil akhir investigasi menemukan pelanggaran yang membahayakan konsumen.


“Bisa, bisa aja. Tergantung dari temuan akhir, pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ungkapnya.


Untuk saat ini, restoran 88 Seoul masih menjadi objek penyelidikan. Farhan juga menyampaikan bahwa keputusan untuk menutup sementara restoran dapat diambil oleh pihak manajemen selama proses pemeriksaan berlangsung.


“Kalau memang manajemen memutuskan untuk, ‘Udah kita tutup aja daripada disorot terus’, ya itu mah keputusan manajemen,” ujarnya.


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keputusan mengenai tindakan lebih lanjut terhadap operasional restoran akan mempertimbangkan hasil akhir pemeriksaan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan yang masih ditelusuri.


Keamanan Wisata Kuliner Jadi Perhatian


Farhan menyebut investigasi ini tidak hanya berkaitan dengan kasus yang dikaitkan dengan restoran 88 Seoul, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung menjaga keamanan wisata kuliner di Kota Bandung.


Menurutnya, pengawasan terhadap kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan, proses pengolahan makanan, hingga penanganan sampel perlu dilakukan untuk memastikan konsumen memperoleh makanan yang aman.


“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” tuturnya.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab yang harus dijaga secara konsisten oleh pengelola usaha makanan maupun instansi yang berwenang melakukan pengawasan.



Bagi Pemkot Bandung, tahapan investigasi berikutnya menjadi penting untuk menjawab dua pertanyaan utama: apakah benar terjadi kontaminasi pada makanan yang diperiksa dan apakah terdapat hubungan antara hasil pengujian tersebut dengan keluhan kesehatan warga.


Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan tindakan terhadap operasional restoran apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti membahayakan konsumen.**(Ivan Sukenda).

Lebih baru Lebih lama