Kemenkop Dorong Percepatan Realisasi Kerja Sama Jagung KDKMP Subang Senilai Rp4 Miliar

 



SUBANG.INFONASIONALNEWS- Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Subang mengembangkan komoditas jagung sebagai peluang usaha berbasis potensi unggulan desa. Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan pendapatan petani, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi.


Asisten Deputi (Asdep) Akselerasi Jaringan Usaha pada Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop RI, Cecep Setiawan, mengatakan koperasi yang telah dibentuk tidak boleh berhenti pada aspek kelembagaan. Koperasi harus mampu membangun kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing.


“Harapan dari Kemenkop bahwa koperasi yang sudah dibentuk kelembagaannya itu bisa menciptakan suatu peluang bisnis berbasis komoditas unggulan di desanya,” kata Cecep saat di wawancara pada Jum'at (16/10/2026) lalu. 


Menurutnya, Subang memiliki peluang untuk mengembangkan jagung sebagai salah satu komoditas unggulan. Melalui kegiatan lokakarya penguatan jaringan usaha, KDKMP diharapkan bisa menjalin kemitraan dengan koperasi yang sudah lebih dahulu menjalankan usaha atau koperasi existing.


Koperasi existing dapat berperan sebagai mitra usaha maupun offtaker yang membantu penyerapan hasil produksi petani. Dengan pola tersebut, petani diharapkan memiliki akses pasar yang lebih terarah, sementara koperasi dapat membangun aktivitas bisnis yang berkelanjutan.


Cecep menyebut, peserta lokakarya menunjukkan minat terhadap peluang usaha jagung, termasuk potensi keuntungan dan margin yang bisa diperoleh. Ia berharap pengembangan jagung dapat melengkapi komoditas padi yang selama ini menjadi salah satu andalan pertanian Subang.


“Selain beras atau padi, mereka juga siap untuk mengembangkan komoditas jagung sebagai salah satu unggulan di Subang,” ujarnya.


Terkait penandatanganan nota kesepahaman atau MoU senilai lebih dari Rp4 miliar, Cecep menegaskan bahwa kesepakatan tersebut harus ditindaklanjuti melalui kegiatan usaha nyata, bukan sekadar seremonial.


Menurutnya, realisasi kerja sama harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa, terutama luas lahan, ketersediaan petani, serta kapasitas produksi yang dapat dikembangkan.


“Harapan kami dapat ditindaklanjuti, jadi tidak hanya sekadar seremonial saja. Kesepakatan itu harus mengukur kemampuan luas lahan dan ketersediaan petani di desa masing-masing untuk melakukan transaksi berdasarkan kemampuan desanya,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang, Deden, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang digagas Kemenkop. Ia menilai penguatan jaringan usaha jagung sejalan dengan semangat pembangunan daerah melalui tagline Subang Ngabret, Ngebangun Bareng Rakyat.


Menurut Deden, pemberdayaan KDKMP di desa-desa dapat menjadi salah satu upaya mendorong masyarakat terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi produktif. Melalui pengembangan komoditas jagung, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha bagi warga.


Ketua koperasi existing, Deni, juga menilai hampir seluruh wilayah Subang memiliki potensi untuk pengembangan komoditas pertanian. Ia mengusulkan pola tanam padi-padi-jagung sebagai salah satu alternatif pemanfaatan lahan baku sawah yang selama ini umumnya ditanami padi dua kali dalam setahun.


Menurut Deni, diversifikasi pola tanam tersebut perlu mendapat dukungan pemerintah daerah. Selain membuka peluang ekonomi baru, pergiliran tanaman diharapkan dapat membantu memutus siklus hama yang kerap mengganggu tanaman padi.


“Untuk wilayah Kabupaten Subang ini kalau disebut tidak berpotensi, justru potensinya ada di semua wilayah. Kita punya lahan baku sawah yang selama ini dua kali tanam, padi-padi. Saya berharap ke depan bisa padi-padi-jagung,” kata Deni.



Ia menambahkan, antusiasme peserta KDKMP dalam lokakarya menjadi modal awal untuk memperluas pengembangan jagung di Subang.


“Saya optimistis pengembangan jagung di Kabupaten Subang akan lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.


Meski demikian, realisasi kerja sama tetap membutuhkan perencanaan yang matang, mulai dari pemetaan lahan dan kesiapan petani hingga kepastian penyerapan hasil panen. Dengan begitu, MoU yang telah disepakati dapat berlanjut menjadi aktivitas usaha yang memberikan manfaat nyata bagi koperasi dan masyarakat desa.

Lebih baru Lebih lama