BANDUNG, INFONASIONALNEWS.MY.ID – Pemerintah Kota Bandung memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani berbagai persoalan perkotaan, terutama penataan wilayah perbatasan yang membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, sejumlah persoalan di wilayah perbatasan tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah kota. Diperlukan keterlibatan pemerintah provinsi agar penanganan berjalan terpadu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kota Bandung tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Butuh pemerintah provinsi untuk melakukan koordinasi penyelesaian, terutama di daerah perbatasan,” ujar Farhan, Kamis (15/10/2026).
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Cibiru. Wilayah tersebut dinilai memiliki karakteristik perbatasan yang membutuhkan penanganan melalui koordinasi antarpemerintah.
Dalam beberapa hari terakhir, Farhan mengaku intens melakukan pemantauan dan komunikasi terkait kondisi di kawasan tersebut. Pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga dimanfaatkan untuk membahas strategi penanganan persoalan dengan pendekatan yang lebih persuasif dan komunikatif.
Penataan Harus Humanis, Pemberdayaan Jangan Diabaikan
Farhan menegaskan, penataan dan penertiban wilayah akan terus dilakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan represif yang tidak diperlukan.
Menurutnya, penataan tidak cukup hanya berorientasi pada penertiban. Pemerintah juga perlu menghadirkan solusi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya para pelaku usaha yang menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.
“Kalau penataan dan penertiban akan jalan terus sesuai dengan semangat yang telah dicontohkan Pak Gubernur. Sementara itu, untuk menghindari kata-kata represif, harus ada pemberdayaan,” kata Farhan.
Ia menilai, keterlibatan sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUKM) menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung proses tersebut.
Pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta sektor swasta diharapkan dapat mengambil peran dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, penataan wilayah dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Pemkot dan Pemprov Diminta Bergerak Selaras
Farhan menegaskan, tidak seharusnya terdapat sekat antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani persoalan masyarakat.
Menurutnya, kedua pemerintahan memiliki tujuan yang sama sehingga koordinasi dan sinkronisasi kebijakan perlu terus diperkuat, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
“Tidak ada dikotomi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota, antara gubernur dengan wali kota. Semuanya sejalan dan sinkron,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan selanjutnya adalah memastikan hasil koordinasi tersebut dapat dipahami masyarakat secara luas. Karena itu, komunikasi publik perlu dilakukan secara konsisten agar warga mengetahui arah kebijakan, tujuan penataan, serta solusi yang disiapkan pemerintah.
“Sinkronisasi ini berjalan secara rutin dan berjalan untuk berbagai macam isu,” kata Farhan.
Penguatan sinergi antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar diharapkan dapat menjadi landasan bagi penanganan persoalan perbatasan yang lebih terarah. Keberhasilan penataan nantinya tidak hanya ditentukan oleh ketegasan pemerintah dalam menertibkan wilayah, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan solusi yang adil, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.**(Ivan Sukenda).
