Pemkot Bandung Selidiki Dugaan Jual Beli Ilegal Ruko Pasar Ciroyom, Polisi Dilibatkan


Bandung, Infonasionalnews – Polemik pengelolaan ruang usaha di Pasar Ciroyom, Kota Bandung, memasuki babak baru. Pemerintah Kota Bandung kini menindaklanjuti dugaan praktik jual beli ilegal terkait sewa ruko yang disebut terjadi di kawasan pasar tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memerintahkan Direktur Utama Perumda Pasar Juara untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Farhan mengatakan, laporan mengenai dugaan praktik tersebut telah diterima Pemkot Bandung, termasuk informasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono.

«“Informasi yang disampaikan oleh Pak Wakil Ketua DPRD Jawa Barat terkait dugaan jual beli ilegal sudah kami terima. Saya perintahkan kepada Direktur Utama Pasar untuk melakukan penyelidikan yang dibantu oleh aparat hukum, sekaligus mengidentifikasi siapa oknum yang terlibat,” ujar Farhan, Jumat (2/10/2026).»

Menurut Farhan, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti, persoalan itu dapat mengarah pada dugaan penipuan. Karena itu, Pemkot Bandung memilih melakukan penelusuran bersama aparat penegak hukum untuk memastikan fakta dan pihak-pihak yang terlibat.

«“Apabila memang benar seperti yang disampaikan, hal ini merupakan kasus penipuan. Kami sebagai KPM mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pak Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Masalah ini langsung kami tindak lanjuti,” katanya.»

Farhan Sudah Koordinasi dengan Kapolrestabes Bandung

Farhan mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Bandung mengenai persoalan tersebut.

Ia menyebut, apabila proses penanganan nantinya perlu ditingkatkan hingga ke tingkat Polda Jawa Barat, Pemkot Bandung telah menyiapkan dasar dan bahan laporan.

«“Saya sudah menghadap Pak Kapolrestabes terkait hal ini. Jika nanti dieskalasi ke Polda, kami sudah memiliki dasar dan bahan untuk melapor,” ucapnya.»

Meski demikian, Farhan menegaskan belum ada pihak yang dapat disebut sebagai pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil penelusuran aparat penegak hukum.

Ruko Disegel untuk Cegah Barang Bukti Hilang

Terkait penyegelan sejumlah ruang usaha di Pasar Ciroyom, Farhan menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan oleh manajemen Perumda Pasar Juara sebagai tindakan awal.

Menurutnya, penyegelan dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penghilangan barang bukti selama proses penelusuran berlangsung.

«“Belum diketahui. Keputusan penyegelan diambil manajemen terlebih dahulu untuk mencegah penghilangan barang bukti. Mereka ibarat korban penipuan. Langkah pertama adalah menindak pelaku penipuan terlebih dahulu, itu prioritas utama,” katanya.»

Farhan menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan pasar di Kota Bandung akan terus dilakukan. Ia menyatakan tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak semestinya dari aktivitas perdagangan maupun pengelolaan pasar.

«“Saya akan terus menjaga dan mengawasi seluruh pasar serta manajemen pasar agar bersih. Tidak boleh ada oknum maupun pihak perantara yang mengambil keuntungan,” tegasnya.»

Pemkot Tak Mau Ikut Campur Negosiasi Pedagang

Di tengah persoalan tersebut, muncul pula kemungkinan adanya koperasi atau himpunan pedagang yang melakukan negosiasi dengan pihak manajemen pasar.

Farhan mengatakan, proses tersebut merupakan ranah antara pedagang dengan manajemen.

Namun, ia menegaskan jajaran Pemkot Bandung tidak akan masuk ke dalam proses negosiasi tersebut. Sikap itu diambil untuk menjaga posisi pemerintah tetap netral dan menghindari tuduhan keberpihakan.

«“Jika ada koperasi atau himpunan pedagang yang ingin melakukan negosiasi, silakan, itu ranah mereka dan manajemen. Namun, saya melarang diri saya sendiri serta seluruh jajaran OPD untuk ikut campur urusan negosiasi. Kami harus menghindari segala bentuk tuduhan keberpihakan,” jelasnya.»

Farhan kembali menegaskan bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat belum dapat dipastikan.

«“Belum diketahui. Saya baru menerima laporan penyegelan. Biarkan kepolisian yang melakukan penyelidikan mendalam,” katanya.»

Perumda Pasar Juara: Sejumlah Nama Masuk Penelusuran

Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana, membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik tersebut.

Pradana menyebut, sudah ada sejumlah nama yang masuk dalam proses penelusuran. Namun, nama-nama tersebut belum dapat disampaikan kepada publik karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

«“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ada nama-nama yang masuk, namun belum dapat kami umumkan, masih dalam proses,” ucap Pradana.»

Ia juga mengapresiasi masukan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono yang menurutnya turut mendorong Perumda Pasar Juara melakukan penindakan dan penelusuran terhadap persoalan tersebut.

«“Kami juga berterima kasih kepada Bapak Ono Surono atas masukannya yang mendorong kami melaksanakan penindakan ini,” tandasnya.»

Penyelidikan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola ruang usaha dan perlindungan pedagang di Pasar Ciroyom. Pemkot Bandung memastikan proses penelusuran akan dilakukan untuk mengungkap fakta serta memastikan apakah benar terdapat praktik ilegal dan siapa saja yang terlibat.** (Ivan Sukenda).
Lebih baru Lebih lama