BANDUNG, INFONASIONALNEWS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong pedagang kaki lima (PKL) meningkatkan kualitas dan daya saing usaha melalui sertifikasi halal, penerapan kebersihan, serta penguatan kualitas produk. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan usaha kecil di Kota Bandung.
Dorongan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri Persis Halal Forum di Kantor Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Kota Bandung, Minggu (18/10/2026).
Menurut Farhan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keagamaan, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam perdagangan. Label halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk sekaligus membantu membangun kepercayaan konsumen.
“Jadi kalau kita sebagai konsumen mengonsumsi sesuatu yang sudah berlabel halal, artinya kita tahu kualitasnya sudah terjaga,” kata Farhan.
Ia menilai, edukasi sertifikasi halal perlu diperluas, terutama kepada pelaku usaha mikro dan PKL yang menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Farhan Ajak PERSIS Dampingi PKL
Farhan secara khusus mengajak PERSIS berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi para pedagang.
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki potensi besar untuk membantu pemerintah menjangkau pelaku usaha secara langsung, termasuk pedagang makanan yang membutuhkan pemahaman mengenai proses sertifikasi dan peningkatan standar usaha.
“Saya minta tolong kepada Persis menggunakan sertifikasi halal masuk ke PKL-PKL untuk diberikan dengan sertifikasi halal. Bukan cuma masalah barangnya halal atau haram, itu satu hal. Tapi bersih atau tidaknya menjadi tantangan,” tutur Farhan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas PKL perlu dilakukan secara menyeluruh. Sertifikasi halal harus dipahami sesuai ketentuannya, sementara kebersihan dan keamanan pangan juga perlu dijaga melalui proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan yang baik.
Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas tidak berhenti pada label produk, tetapi turut mendorong praktik usaha yang lebih bertanggung jawab.
PKL Tetap Harus Menjual Makanan Terjangkau
Di sisi lain, Farhan mengingatkan bahwa PKL memiliki peran penting dalam perekonomian Kota Bandung. Sektor ini tidak hanya menyediakan lapangan pekerjaan informal, tetapi juga menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan makanan dengan harga terjangkau.
“Kita butuh PKL untuk dua alasan. Satu, menyerap dan menyediakan lapangan pekerjaan informal. Kedua, jaminan murah dan enak. Penting,” ujarnya.
Karena itu, peningkatan standar usaha harus mempertimbangkan kondisi dan kemampuan para pedagang. Pemerintah perlu mendorong peningkatan kualitas tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha maupun keterjangkauan harga bagi konsumen.
Farhan juga menekankan pentingnya kebersihan lingkungan berdagang, termasuk memastikan lokasi usaha tetap bersih setelah aktivitas jual beli selesai.
Menurutnya, penataan PKL semestinya tidak hanya berorientasi pada keteraturan ruang kota, tetapi juga memberikan ruang bagi pedagang untuk berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya.
Sertifikasi Halal Jadi Bagian dari Pemberdayaan Ekonomi
Pemkot Bandung berharap kolaborasi dengan PERSIS dan berbagai unsur masyarakat dapat dikembangkan menjadi program edukasi serta pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan PKL.
Pendekatan tersebut diharapkan membantu pedagang memahami pentingnya kualitas produk, kebersihan, dan sertifikasi halal, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang mereka jual.
Tantangannya adalah memastikan edukasi tersebut dapat menjangkau pedagang secara luas dan diikuti pendampingan yang memudahkan pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi.
Farhan berharap komunikasi dan kerja sama yang dibangun melalui forum tersebut dapat melahirkan solusi bagi kepentingan masyarakat.
“Bagi saya, sebuah kehormatan bisa hadir di sini membuka berbagai macam komunikasi dan interaksi. Insyaallah kita akan punya bagian dari sebuah solusi untuk kemaslahatan,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, peningkatan kualitas PKL diharapkan tidak hanya mendukung ketertiban kota, tetapi juga memperkuat ekonomi kerakyatan, menjaga kebersihan lingkungan, dan meningkatkan daya saing usaha kuliner di Kota Bandung.**(Ivan Sukenda).

