BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung harus menjaga standar etika dan integritas yang tinggi. ASN sebagai pejabat publik dituntut tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga mampu menjaga perilaku agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terpelihara.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan pada Kamis (15/10/2026), menanggapi informasi mengenai pemberhentian ASN yang diduga melakukan pelanggaran susila dan etika.
Farhan mengungkapkan, dirinya secara berkala menerima laporan mengenai berbagai pelanggaran yang dilakukan ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Namun, menurutnya, pemberhentian tidak dilakukan secara langsung tanpa melalui tahapan pembinaan.
“Secara periodik saya sebagai wali kota selalu mendapatkan update tentang pelanggaran-pelanggaran susila dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh ASN Kota Bandung,” ujar Farhan.
Pembinaan Didahulukan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggaran Berulang
Farhan menjelaskan, setiap pelanggaran perlu ditangani melalui proses pembinaan dan memberikan kesempatan kepada ASN yang bersangkutan untuk memperbaiki diri sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah tidak serta-merta menjatuhkan sanksi pemberhentian ketika pelanggaran terjadi. Ada proses perbaikan yang harus dijalani sebelum langkah lebih lanjut diambil.
“Proses pemberhentian itu tidak ditemukan sekali langsung sikat, itu enggak. Tapi memang mesti ada perbaikan,” katanya.
Meski demikian, kesempatan pembinaan bukan berarti pelanggaran dapat terus diulang tanpa konsekuensi. Apabila pelanggaran kembali terjadi setelah pembinaan dan kesempatan memperbaiki diri diberikan, pemerintah dapat mengambil tindakan tegas sesuai aturan.
“Kalau ternyata terjadilah lagi pengulangan, ya toleransi sudah tidak ada lagi, maka diberhentikan,” tegas Farhan.
Ia juga menyebut terdapat sejumlah kasus serupa yang telah berujung pada pemberhentian ASN setelah melalui proses pembinaan dan pemberian kesempatan untuk melakukan perbaikan.
ASN Dituntut Memiliki Standar Etika Lebih Tinggi
Farhan mengingatkan bahwa ASN tetap manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan. Namun, status sebagai pejabat publik membawa tanggung jawab moral yang lebih besar karena perilaku aparatur turut menjadi perhatian masyarakat.
“Kepada seluruh ASN, bagaimanapun juga ASN ini bukan malaikat, manusia juga. Tentu ada kekurangan. Namun bagaimanapun juga ASN ini adalah pejabat publik yang diperhatikan oleh masyarakat sehingga harus memiliki standar etika yang lebih tinggi dari rata-rata,” tuturnya.
Menurut Farhan, integritas dan etika harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia berharap seluruh ASN Pemkot Bandung menjadikan pesan tersebut sebagai pengingat untuk senantiasa mematuhi aturan, menjaga perilaku, serta menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan publik secara profesional.
“ASN memiliki standar etika yang tinggi untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.**(Ivan Sukenda).

