Kesabaran Masyarakat Lamandau Sudah Memuncak, Diduga Akibat PT SMG Dan PT GCM Abaikan Tuntutan Dari Masyarakat.


LAMANDAU/KALTENG, INFONASIONALNEWS

Masyarakat Lamandau bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman)kabupaten Lamandau melakukan aksi demo di PT SMG dan GCM di mulai dari hari kemaren untuk menuntut plasma dan 20% dari kedua perusahaan tersebut, kamis (05/11/2026) 

Aksi tersebut di lanjutkan kembali pada selasa, tanggal 04/11/2026 kemaren untuk melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT SMG dan PT GCM bertempat di Aula SETDA kabupaten Lamandau. 

Pertemuan tersebut di pimpin langsung bupati Lamandau, Dr. Rizky Aditya Putra, S. E., M. M. 

Hadir juga Kapolres Lamandau bersama anggota, Wakapolres, masyarakat Lamandau,, Asisten II kabupaten Lanandau, perwakilan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, perwakilan AMAN kabupaten Lamandau, tokoh masyarakat Nanga Bulik, PT GCM dan PT SMG

Dalam pertemuan tersebut di sepakati lah, 

1.Kewajiban PT GCM dan PT SMG dari 12.700 Ha kali 20% adalah 2540
2.Untuk itu PT GCM dan PT SMG bekerja sama dengan masyarakat mencari lahan seluas 2.540 Ha s/d 3.000 Ha di sekitar kebun PT GCM dan PT SMG
3.Lahan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tersedia tapi dalam bentuk HPK dan HP
4.Untuk itu perlu diurus alih fungsi lahan dan pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan
5.Yang meminta alih fungsi dan pelepasan kawasan adalah Koperasi milik masyarakat
6.Untuk itu perlu dibentuk Koperasi oleh pihak masyarakat dengan fasilitas oleh PT GCM dan PT SMG
7.Untuk menindak lanjuti hal tersebut perlu di bentuk Tim kerja antara PT GCM dan PT SMG bersama-sama dengan masyarakat. 

Namun, masyarakat tidak menemukan titik temu dari permasalahan tersebut sehingga masyarakat sangat kecewa karena tawaran dari PT GCM dan PT SMG tidak sesuai dengan tuntutan dari masyarakat. 

Aksi ini di pimpin langsung oleh H. M. Abidinnur selaku perwakilan dari masyarakat bersama perwakilan Aman kabupaten Lamandau, H. Burhan. 

Abidin menyampaikan dalam orasinya, masyarakat sudah jenuh dengan janji- janji dari perusahaan tersebut. 

Bahkan sudah selama 12 tahun kami bersabar menunggu janji dari perusahaan ini dan kesabaran masyarakat Lamandau sudah habis, ujar haji Bidin. 

Saya akan terus berjuang untuk membantu masyarakat,terutama masyarakat Lamandau dalam menuntut hak-hak mereka, tambah haji Bidin. 

Dan aksi ini akan terus berlanjut sampai masyarakat mendapatkan kepastian dari pihak kedua perusahaan terkait plasma dan kewajiban perusahaan 20℅

Saya menganggap kedua perusahaan ini terkesan sudah menggabaikan hak- hak terhadap masyarakat. 

Dan tidak kemungkinan, aksi ini akan lebih banyak lagi massanya agar pihak perusahaan bisa tau apabila kesabaran masyarakat kabupaten sudah tidak di hargai lagi oleh kedua perusahaan ini, tutup haji Bidin. (Laila)
Lebih baru Lebih lama